Kasus COVID-19 di Garut terus mengalami peningkatan. Pemerintah daerah mulai menerapkan pembatasan aktivitas warga di area pertemuan untuk mencegah penularan virus Corona atau COVID-19.
"Ada aturan baru, aturan baru itu semua tempat pertemuan kita akan batasi," ucap Bupati Garut Rudy Gunawan, Rabu (18/11/2020).
Pembatasan aktivitas di tempat pertemuan dilakukan untuk mencegah terjadi kerumunan orang di tengah pandemi Corona. Rudy tidak menyebut secara spesifik bentuk pembatasan di tempat pertemuan itu, serta tempat pertemuan seperti apa yang dibatasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudy hanya menyebut pembatasan di tempat pertemuan itu sesuai instruksi dari pemerintah pusat. "Ini ada hal-hal tegas yang diberikan Menteri Dalam Negeri, dan Panglima TNI, beserta Kapolri," kata Rudy
Pembatasan di tempat-tempat pertemuan dimulai sejak Rabu (18/11). Rudy berharap masyarakat tetap mematuhi instruksi pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Sementara itu, kasus positif COVID-19 yang terkonfirmasi di Kabupaten Garut terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data dari Tim Gugus Tugas, Kamis (19/11/2020) pagi, tercatat ada 1.336 kasus Corona yang terkonfirmasi.
Terjadi penambahan 33 kasus positif COVID-19 baru yang tercatat Pemkab Garut hingga pagi ini. Sebanyak 1.336 kasus ini terdiri dari 520 pasien yang masih menjalani isolasi, 790 kasus yang berhasil sembuh serta 25 lainnya meninggal dunia.
(bbn/bbn)