Virus Corona kembali menulari kepala daerah di Jawa Barat. Kali ini Bupati Bogor Ade Yasin terkonfirmasi COVID-19. Tak hanya Ade, Sekda Kuningan Dian Rahmat Yanuar juga terpapar virus tersebut.
Selain itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan dipanggil pihak kepolisian pada Jumat (20/11/2020) untuk dimintai keterangan terkait kerumunan yang terjadi di Megamendung Bogor yang dihadiri Habib Rizieq.
Masih ada dua berita menarik lainnya untuk disimak dalam Jabar Hari Ini, berikut ulasannya :
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin positif COVID-19. Ia menyampaikan kabar tersebut melalui keterangan tertulis.
"Warga Kabupaten Bogor yang saya cintai, di tengah padatnya aktivitas yang saya jalani, saya rutin melakukan pemeriksaan reguler dengan swab test. Hasil terakhir, saya dinyatakan positif COVID-19," kata Ade, Rabu (18/11/2020).
Ade meminta warga Kabupaten Bogor untuk tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari COVID-19. "Saya berpesan kepada semuanya, COVID-19 bisa mengenai siapa saja. Tetap patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan hand sanitizer/sabun, serta perkuat daya tahan atau imunitas tubuh kita," ujarnya.
"Oleh karena itu, mohon doa dan dukungannya agar saya segera pulih dan bisa kembali melakukan aktifitas seperti biasa. Tak lupa saya pun mendoakan kepada seluruh warga Kabupaten Bogor agar selalu diberikan kesehatan dan terhindar dari virus COVID-19," kata Ade menambahkan.
Selain Ade, Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan Dian Rahmat Yanuar positif COVID-19. Sebelumnya terpapar Corona, Dian sempat menghadiri pembukaan MTQ tingkat nasional di Padang, Sumatera Barat.
Saat itu Dian berangkat bersama rombongan yang berjumlah sembilan orang yang di antaranya Kepala Kemenag dan Kabag Kesra Setda Kabupaten Kuningan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan Susi Lusianti memastikan Dian tidak tertular COVID-19 saat menghadiri pembukaan MTQ di Padang, beberapa hari lalu.
"Kemungkinan bukan tertular saat pergi ke Padang, karena dari sembilan orang itu hanya pak sekda yang positif, lainnya dipastikan negatif," ucap Susi di Pendopo Bupati Kuningan, Rabu (18/11/2020).
Ia menyatakan saat ini kondisi Dian dalam keadaan stabil tanpa keluhan apapun. Untuk itu Dian akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
"Pak Sekda isolasi mandiri, tapi lima hari ke depan akan swab ulang sampai nanti hasil swab-nya negatif," kata Susi.
Ridwan Kamil Akan Dipanggil Polisi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan dimintai keterangan oleh polisi terkait kerumunan terjadi di Megamendung Bogor yang dihadiri Habib Rizieq Syihab.
"Iya (dimintai keterangan). Iya terkait Megamendung," ucap Kabid Humas Polda Jabar Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/11/2020).
Erdi mengatakan gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini akan dimintai keterangan pada hari Jumat pekan ini. Emil bakal didengar keterangannya di Bareskrim Mabes Polri.
"Kalau RK hari Jumat ini di Mabes Polri, di Bareskrim," kata Erdi.
Sekadar diketahui, pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Sabtu (14/11). Para santri antusiasme menyambut kedatangan Rizieq. Dalam kegiatan itu terjadi kerumunan massa. Sebagian mereka ada yang tak mengenakan masker.
Sebelumnya, polisi membuka kemungkinan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kerumunan massa Habib Rizieq Syihab di Bogor. "Nanti, dari hasil klarifikasi atau dari fakta, kalau penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, nanti kita nggak menutup kemungkinan kita mengundang Gubernur Jawa Barat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
Pemkab Cianjur Tak Izinkan Tablig Akbar HRS
Habib Rizieq dikabarkan bakal ke Cianjur untuk bersilaturahmi dengan para ulama dan menggelar tabligh akbar. Namun Pemkab Cianjur tidak akan mengeluarkan izin untuk agenda yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
Ketua FPI Kabupaten Cianjur Habib Hud Alaydrus mengatakan Habib Rizieq akan melakukan kunjungan ke berbagai daerah di Indonesia. Kabupaten Cianjur menjadi salah satu daerah yang kemungkinan akan dikunjungi dalam waktu dekat.
"Jadwal pastinya belum tahu, paling cepat Desember ini ke Cianjur," ujar Habib Hud via telepon seluler, Rabu (18/11/2020).
Menurutnya Habib Rizieq akan melakukan dua agenda di Cianjur, yakni pertemuan dengan seratusan ulama. Selanjutnya imam besar FPI tersebut bakal menghadiri tablig akbar yang bakal diikuti ribuan orang.
"Untuk pertemuan dengan ulama diikuti 100-200 orang. Kalau tablig akbar kemungkinan banyak, sampai ribuan orang," kata dia.
Meski berpotensi menimbulkan kerumunan, Habib Hud memastikan protokol kesehatan seperti menggunakan masker hingga jaga jarak akan diterapkan.
"Kami juga sediakan tempat cuci tangan. Pastinya kami juga patuhi protokol kesehatan yang ada," tuturnya.
Sementara itu, Pjs Bupati Cianjur Dudi Sudrajat menegaskan Pemkab Cianjur tidak akan mengeluarkan izin untuk setiap agenda yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
"Ya tidak, kalau ada permintaan izin tidak akan izinkan. Karena ini masih situasi pandemi. Kerumunan massa dalam satu tempat dapat memicu penyebaran. Sedangkan kita sedang gencarnya mencegah penyebaran," ujar Dudi.
Jika tetap memaksakan untuk menggelar tabligh akbar dan silaturahmi dengan banyak peserta, Pemkab tidak akan segan untuk menertibkannya.
"Kalau nyelonong sendiri tetap menggelar kegiatan, kita akan koordinasi dengan polisi untuk ditertibkan," tegasnya.
Di sisi lain, Polres Cianjur mengaku belum mengetahui ada agenda Habib Rizieq ke Cianjur dalam waktu dekat. "Belum, belum ada informasi," ucap Paur Subbag Humas Polres Cianjur Ipda Ade Nopi.
15 Pegawai PDAM Tirtawening Positif Corona
Sebanyak 15 karyawan PDAM Tirtawening Kota Bandung positif terpapar COVID-19. Satu di antaranya meninggal dunia.
"Di kita betul ada yang positif, 15 orang. Ada yang gejala ringan empat orang dan lainnya OTG," kata Dirut PDAM Tirtawening Kota Bandung Sonny Salimi di Kantor PDAM Jalan Ciung Wanara, Kota Bandung, Rabu (18/11/2020).
Sementara itu, seorang karyawan PDAM Tirtawening yang meninggal dunia karena COVID-19 yakni Direktur Air Minum Adityatianto. Menurut Sonny, Adityatianto memiliki penyakit bawaan.
"Rekan kita satu meninggal memang punya comorbid, dia punya diabetes yang kronis, kita doakan Khusnul khatimah, doakan syahid," ujar Sonny.
Untuk yang masih menjalani isolasi, Sonny menyebut notabene sudah sehat tinggal menunggu waktu isolasi selesai. "Semua tinggal menunggu hasil isolasi, mungkin antara Tanggal 24-25 November sudah bekerja lagi karena saya cek tiap hari kondisinya baik terus, tidak tambah sakit," tuturnya.
Menurutnya, karyawan yang positif sedang menjalani isolasi. Pihaknya sudah melakukan tracing dan menerapkan work form home (WFH) 50 persen untuk karyawan lain.
Sony menegaskan kejadian ini tidak mempengaruhi pelayanan PDAM Tirtawening kepada masyarakat. Pihaknya juga menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat di Kantor PDAM Tirtawening.
"Terkait pelayanan, kita di Indonesia ini tidak mengenal namanya lockdown. Tapi sesuai perwal yang ada, kita tetap lakukan pelayanan dengan mempekerjakan atau melakukan proses bisnis ini oleh 50 persen karyawan kita. Pelayanan tidak ada yang terganggu," ucap Sony.
UMK Cimahi dan Cirebon 2021 Naik
Pemerintah Kota Cimahi telah memutuskan besaran upah minimum kota (UMK) 2021 naik sebesar 3,27 persen. Dengan kenaikan tersebut, UMK Cimahi tahun 2021 berubah menjadi Rp 3. 241.929 atau Naik Rp 102.654,2 dari tahun ini yang hanya Rp 3.139.274,74.
"Kita rekomendasikan naik 3,27 persen, meskipun semalam deadlock. Hari ini suratnya sudah dikirim ke Gubernur (Jabar Ridwan Kamil)," kata Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna saat ditemui, Rabu (18/11/2020).
Keputusan yang akhirnya dibuat Ajay sempat menemui jalan terjal. Sebab pada sidang pleno yang dilakukan Dewan Pengupahan Kota Cimahi, Selasa (17/11/2020) tidak menemukan kesepakatan alias deadlock. Buruh dan pengusaha saling ngotot dengan keinginan masing-masing.
Hasil pleno tersebut akhirnya disampaikan kepada Wali Kota Cimahi untuk dibuat keputusan akhir usulan upah tahun 2021. Akhirnya Ajay membuat keputusan yang berbeda dengan yang dibuat Menteri Ketenagakerjaan dan Gubenur Jawa Barat.
Surat Edaran keduanya menyatakan upah tahun 2021 tetap sama seperti tahun 2020. Pertimbangannya karena ekonomi yang terganggu akibat pandemi COVID-19.
"Kemarin kan deadlock, kita bahas diskusi sampai malam sampai akhirnya diputuskan usulan UMK tahun 2021 naik sesuai keinginan buruh," ujarnya.
Dewan Pengupahan Kota (Depeko) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon menyepakati upah minimum kota (UMK) 2021 naik sebesar 2,33 persen atau menjadi Rp 2.271.210 dibanding tahun 2020 yang sebesar Rp 2.219.487,67.
"Berdasarkan hasil kesepakatan dengan Depeko ada kenaikan UMK Kota Cirebon tahun 2021 dari tahun 2020 sebesar 2,33 persen, atau jika dinominalkan sebesar Rp 51.714," kata Kepala Disnaker Kota Cirebon Abdulah Syukur kepada awak media di kantornya, Rabu (18/11/2020).
Syukur mengatakan pihaknya akan melaporkan hasil penetapan kenaikan UMK kepada Wali Kota Cirebon dan Gubernur Jawa Barat. Dengan adanya kenaikan tersebut, lanjut Syukur, tahun depan UMK Kota Cirebon sebesar Rp 2.271.210.
"UMK tahun 2021 itu nanti Rp 2.271.210. Ini memang dampaknya terasa kepada para pekerja dan pengusaha," kata Syukur.