Sempat Deadlock, Walkot Cimahi Rekomendasikan UMK 2021 Naik 3,27 Persen

Sempat Deadlock, Walkot Cimahi Rekomendasikan UMK 2021 Naik 3,27 Persen

Whisnu Pradana - detikNews
Rabu, 18 Nov 2020 16:33 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay Priatna
Foto: Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna (Whisnu Pradana/detikcom).
Cimahi -

Pemerintah Kota Cimahi telah memutuskan besaran upah minimum kota (UMK) 2021 naik sebesar 3,27 persen. Dengan kenaikan tersebut, UMK Cimahi tahun 2021 berubah menjadi Rp 3. 241.929 atau Naik Rp 102.654,2 dari tahun ini yang hanya Rp 3.139.274,74.

"Kita rekomendasikan naik 3,27 persen, meskipun semalam deadlock. Hari ini suratnya sudah dikirim ke Gubernur (Jabar Ridwan Kamil)," kata Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna saat ditemui, Rabu (18/11/2020).

Keputusan yang akhirnya dibuat Ajay sempat menemui jalan terjal. Sebab pada sidang pleno yang dilakukan Dewan Pengupahan Kota Cimahi, Selasa (17/11/2020) tidak menemukan kesepakatan alias deadlock. Buruh dan pengusaha saling ngotot dengan keinginan masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil pleno tersebut akhirnya disampaikan kepada Wali Kota Cimahi untuk dibuat keputusan akhir usulan upah tahun 2021. Akhirnya Ajay membuat keputusan yang berbeda dengan yang dibuat Menteri Ketenagakerjaan dan Gubenur Jawa Barat.

Surat Edaran keduanya menyatakan upah tahun 2021 tetap sama seperti tahun 2020. Pertimbangannya karena ekonomi yang terganggu akibat pandemi COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Kemarin kan deadlock, kita bahas diskusi sampai malam sampai akhirnya diputuskan usulan UMK tahun 2021 naik sesuai keinginan buruh," ujarnya.

Ia menjelaskan, pertimbangan usulan kenaikan upah tahun 2021 berdasarkan laju inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi. Ajay meminta semua pihak khususnya pengusaha dan pekerja menghargai keputusan yang sudah dibuat ini.

"Kan buruh awalnya minta naik 8 persen. Melihat kondisi seperti ini pandemi COVID-19 mungkin agak berat, harus mengerti satu sama lain," tuturnya.

Meski usulan sudah naik, para buruh masih harap cemas. Sebab keputusan akhir penentuan UMK tahun 2021 tetap berada di tangan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pihaknya hanya merekomendasikan berdasarkan kondisi dan aturan yang ada.

"Keputusannya tetap di gubernur. Mudah-mudahan keputusannya tidak menggangu stabilitas, kemudian ekonomi juga cepat pulih," ujarnya.

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads