Wacana sekolah tatap muka khususnya SMA/SMK di Provinsi Banten masih menunggu rekomendasi dari Satgas COVID-19. Namun, jika ada orang tua yang tidak setuju metode tatap muka muka karena takut terpapar virus, mereka bisa mengajukan permohonan ke pihak sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani menjelaskan bahwa sekolah di bawah kewenangan provinsi sejauh ini telah membuat persiapan jika tatap muka diizinkan. Mulai dari infrastruktur wastafel, hand sanitizer sampai thermogun. Proses itu telah disiapkan namun keputusannya tergantung pemerintah.
"Boleh saja (tatap muka) tidak setuju, anaknya minta daring kita akan komunikasikan dengan pihak sekolah," kata Tabrani dalam diskusi online bersama wartawan di Serang, Banten, Rabu (18/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, yang berwenang dan menentukan agar sekolah kembali dibuka adalah Satgas. Sejauh ini, zona penyebaran virus di Banten juga masih selalu berubah sepanjang waktu dan satgas masih belum memberi rekomendasi kapan sekolah dibuka kembali.
Tabrani melanjutkan, jika saatnya tatap muka dibuka, itu pun akan dilakukan secara bertahap. Sistem tatap muka dan online akan dilakukan sampai betul-betul siswa aman dari penyebaran virus.
Lalu bagaimana nanti jika ada yang terpapar, itu katanya akan jadi tanggung jawab pemerintah jika kondisi luar biasa COVID-19 ini memang belum dicabut statusnya. "Kalau nanti sudah dilakukan tatap muka ternyata ada terpapar, kalau memang itu KLB Covid belum dicabut ya jadi tanggung jawab pemerintah," ujar Tabrani.
Pemerintah juga lanjutnya tidak akan sembarangan akan mengizinkan tatap muka kembali dibuka. Ada pertimbangan yang harus diperhatikan sampai kebijakan ini diumumkan kepada publik. Meskipun menurutnya ada orang tua siswa yang sudah merasa lelah dan bosan mendampingi anak saat belajar online.
"Karena menjadi guru di rumah lebih sulit ketika menjadi guru di sekolah. Orang tua memahami benar ternyata guru mulia," ucap Tabrani.
(bri/bbn)