Soal Kerumunan Acara Habib Rizieq, Pakar Unpar: Jangan Asal Menyalahkan

Soal Kerumunan Acara Habib Rizieq, Pakar Unpar: Jangan Asal Menyalahkan

Yudha Maulana - detikNews
Selasa, 17 Nov 2020 19:11 WIB
Habib Rizieq dalam acara Maulid Nabi di Petamburan, Sabtu (14/11) (YouTube FrontTV)
(Foto: Habib Rizieq dalam acara Maulid Nabi di Petamburan, Sabtu (14/11) (YouTube FrontTV)
Bandung - Habib Rizieq Shihab belakangan menyedot perhatian publik sepulangnya ke Indonesia. Kontroversi demi kontroversi menyelimuti Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut, termasuk soal munculnya kerumunan dalam tiap kegiatan yang digelarnya.

Eksesnya, dua kapolda dilengserkan Mabes Polri dari jabatannya karena dianggap lalai menegakkan protokol kesehatan, yang diduga kuat terkait dengan kerumunan yang muncul dalam kegiatan HRS baik di DKI Jakarta maupun di Bogor, Jawa Barat.

Kepala daerah di dua provinsi itu pun tak lepas dari sorotan. Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa oleh Polri. Sementara Gubernur Jabar juga disorot karena dianggap tumpul dalam menertibkan kerumunan di massa pandemi.

Pakar Hukum dan Pemerintahan Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung Asep Warlan menyoroti hierarki dalam pemerintahan, yang menjadi batasan kewenangan pemerintah daerah untuk mengambil keputusan.

"Setiap pemerintahan berbeda kewenangannya, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota berbeda-beda kewenangannya," ujar Asep melalui sambungan telepon selularnya, Selasa (17/11/2020).

Ia menilai terkait kasus kerumunan kegiatan HRS tersebut, semua pihak asal saling tuding. Termasuk menyalahkan pemerintah daerah. "Jadi, jangan ujug-ujug bilang gubernur bersalah, bupati atau wali kota bersalah, apa dasarnya? Jangan asal menyalahkan," katanya.

Setidaknya, kata Asep, dalam menyikapi setiap perbuatan yang diduga melawan hukum perlu dilakukan kajian yang menyeluruh. Ada lima faktor yang harus diperhatikan mengenai siapa pelaku, aturan apa yang dilanggar, apa akibatnya, bagaimana pertanggungjawabannya dan solusinya.

"Misalnya Gubernur Jabar dituduh bersalah membiarkan kerumunan terjadi. Maka, mewakili Presiden, Kemendagri dapat membentuk tim dan melibatkan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan pembuktian apakah Gubernur Jabar bersalah atau tidak," katanya.

Asep menilai menangani kerumunan massa simpatisan HRS tak mudah seperti membalikkan telapak tangan. Selain tidak jelas penanggung jawabnya, mereka pun bergerak atas dasar fanatisme.

"Sulit, saya kira sulit karena mereka fanatik. Beda halnya dengan pendukung pilkada karena jelas siapa penanggung jawabnya. Kalau mereka, siapa yang bisa dipegang," pungkas Asep.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, hierarki pemerintahan di Jabar dan DKI Jakarta sangat jauh berbeda."Kalau Jakarta langsung gubernurnya secara teknis, tapi kalau provinsi lain di luar Jakarta kewenangannya ada di bupati atau walikota sebagai instrumen pemerintahan pertama dalam mengurusi izin-izin lokal," kata Ridwan Kamil.

"Makanya sifat gubernur d luar Jakarta lebih koordinatif bukan langsung teknis. Karena teknis ada bupati walikota," pungkasnya. (yum/mud)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads