Rusli Saputra alias Rizky (27) mencekik mati istrinya, Imas (26). Tersangka nyaris menyetubuhi jasad perempuan tersebut di kamar kontrakan, kawasan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Polisi menyebut utang dan perceraian menjadi motif Rizky bertindak keji.
Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif mengatakan awal kejadian itu bermula saat Rizky datang menemui Imas untuk mengurus perceraian. Namun, setibanya di kontrakan, Rizky dan Imas terlibat cekcok hingga akhirnya berujung penganiayaan dan pembunuhan.
"Jadi tersangka ini ingin mengurus perceraian. Ia mengajak korban ke rumah orang tuanya untuk mengajukan perceraian, namun korban saat itu menolak. Tersangka ini kesal sehingga mencekik leher istrinya tersebut," ucap Lukman, Selasa (17/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, masalah utang tersangka kepada korban juga terungkap. Rizky rupanya memiliki utang Rp 5 juta kepada Imas.
"Menurut pengakuan pelaku ia juga kesal karena korban kerap menjelekkan pelaku ke keluarganya karena utang sebesar Rp 5 juta," ujar Lukman.
Rizky dijerat pasal berlapis akibat aksi sadisnya tersebut. "Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ucap Lukman.