Masih Penyelidikan, KPK Belum Terbuka soal Perkara yang Menjerat Aa Umbara

Masih Penyelidikan, KPK Belum Terbuka soal Perkara yang Menjerat Aa Umbara

Whisnu Pradana - detikNews
Senin, 16 Nov 2020 13:57 WIB
Bupati Bandung Barat Aa Umbara saat akan menjalani pemeriksaan KPK.
Foto: Bupati Bandung Barat saat akan menjalani pemeriksaan KPK (Dony Indra Ramadhan/detikcom).
Bandung Barat -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna pada Selasa (10/11/2020) dan Kamis (12/11/2020).

Pada dua hari itu, Aa Umbara diperiksa KPK di Jakarta dan di Kantor Badan Pengawasan Keuaangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, di Cibeureum, Kota Bandung.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Bandung Barat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ada perkembangan, saat ini kami masih lidik," ungkap Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).

Pihaknya juga belum bisa menyebutkan perkara apa yang membuat Aa Umbara akhirnya diperiksa oleh KPK. Apalagi terkait keberadaan Aa Umbara saat ini.

ADVERTISEMENT

"Karena masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai kegiatan dimaksud. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut ya," katanya.

Saat pemeriksaan terhadap Aa Umbara di Kantor BPKP Jabar, sejumlah penyidik KPK membawa beberapa map dan koper yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan terhadap Aa Umbara.

Sekretaris Daerah KBB, Asep Sodikin mengatakan tidak tahu menahu soal pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Aa Umbara Sutisna. Informasi pemeriksaan tersebut maupun surat tertulis dari KPK tidak melalui lembaga namun langsung kepada orang yang bersangkutan yakni Aa Umbara.

"Kita tidak tahu apa-apa soal pemeriksaan Pak Bupati. Tapi ya akhirnya tahu juga. Surat pemeriksaan tidak melalui lembaga tapi langsung," katanya.

Berdasarkan informasi, pada Senin (16/11/2020) tak ada agenda kegiatan yang dilaksanakan oleh Aa Umbara.

(mso/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads