Kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq Syihab di Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu dinilai mengabaikan protokol kesehatan. Adakah penerapan sanksi atau denda atas temuan tersebut?
"Megamendung berada dalam wilayah kewenangan Satgas Kabupaten Bogor, kita masih koordinasi dengan Satgas Bogor," ujar Kepala Satpol PP Jabar Ade Afriandi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/11/2020).
Ade mengatakan pihaknya lebih dulu akan mencari tahu informasi terkait acara tersebut. Bila memang dinilai melanggar protokol kesehatan, sanksi bisa saja diberikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan minta informasi dari Satpol PP Kabupaten Bogor," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi menyoroti kegiatan di Bogor yang dihadiri oleh Habib Rizieq Shihab. Rudy menyoroti protokol kesehatan yang cenderung diabaikan oleh massa yang hadir.
"Kemarin kita sama-sama mengikuti kegiatan yang ada di Megamendung, secara Kamtibmas itu tidak ada masalah, semuanya berjalan dengan lancar, kami Polda Jabar dan Polres di tingkat kota dan kabupaten melayani masyarakat melakukan kegiatan. Namun, harus diingatkan, secara protokol kesehatan masih banyak sekali," ucap Rudy saat ditemui usai mengikuti peringatan HUT Brimob di Mako Brimob, Cikeruh, Kabupaten Sumedang, Sabtu (14/11/2020).
Rudy menuturkan berdasarkan di lapangan, terjadi kerumunan masyarakat saat kegiatan tersebut. Kemudian, kata dia, tidak ada jaga jarak juga daan kegiatan tersebut.
"Ketiga yang pakai masker, banyak yang tidak pakai," kata Rudy.
(dir/mso)