Roda pemerintahan di lingkungan Kantor Pemda Kabupaten Bandung Barat disebut tidak terganggu dengan adanya proses pemeriksaan terhadap Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin mengatakan selama pemeriksaan tersebut berjalan, aktivitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Pemkab Bandung Barat masih berjalan normal.
"Kita usahakan pemerintahan tetap berjalan dengan baik, jangan sampai terganggu soal informasi ini. Terus Pak Bupati juga masih bekerja, tapi memang beberapa hari ini aktivitasnya terganggu. Informasinya ada di rumah dan kurang sehat," ungkap Asep saat ditemui detikcom, Jumat (13/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Asep juga mengaku tidak tahu menahu soal pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Aa Umbara Sutisna. Informasi pemeriksaan tersebut maupun surat tertulis dari KPK tidak melalui lembaga namun langsung kepada orang yang bersangkutan yakni Aa Umbara.
"Kita tidak tahu apa-apa soal pemeriksaan Pak Bupati. Tapi ya akhirnya tahu juga. Surat pemeriksaan tidak melalui lembaga tapi langsung," katanya.
Asep juga menyebut tak tahu perkara apa yang menyebabkan Aa Umbara sampai diperiksa oleh KPK. "Engga tahu juga soal apa, apalagi materi pemeriksaannya pasti rahasia," katanya.
Sekadar diketahui, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna diperiksa oleh KPK pada Selasa (10/11/2020) dan Kamis (12/11/2020). Namun pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara apa, KPK masih belum memberikan penjelasan.
"Iya betul diperiksa. Perkaranya apa nanti akan diinformasikan lagi karena proses masih berjalan," ungkap Plt Jubir KPK Ali Fikri.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat dipastikan tidak bakal memberikan bantuan hukum untuk Bupati Aa Umbara Sutisna yang baru saja diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Bagian Hukum Setda Pemkab Bandung Barat Asep Sudiro mengungkapkan jika pemeriksaan Bupati Aa Umbara oleh KPK berada di luar kewenangan pihaknya.
"Ini kasusnya pidana jadi tidak bisa kita bantu. Bagian hukum Pemda KBB tidak mengatur masalah pidana karena kita hanya berbicara kebijakan," ungkap Asep Sudiro, Jumat (13/11/2020).
Surat pemeriksaan dari KPK pun tidak diterima oleh Bagian Hukum sehingga pihaknya tidak mengetahui detail pemeriksaan terhadap Aa Umbara.
"Tidak melalui bagian hukum, kita juga tidak tahu ternyata ada pemeriksaan ke bupati," terangnya.
Asep mengatakan pihaknya hanya bisa membantu memfasilitasi penyediaan pengacara untuk mendampingi Bupati Aa Umbara. "Paling hanya membantu menyediakan pengacara, tapi itu juga kalau sudah penyidikan. Sekarang kan masih tahap penyelidikan. Tapi intinya kita memang engga tahu soal pemeriksaan bupati," tegasnya.