Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Barat menerima ratusan pengadun berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial selama pandemi COVID-19. Sebagian besar laporan sudah ditindaklanjuti ke sejumlah pihak.
"Secara signifikan, lebih ke distribusi dan penyaluran bantuan sosial. Kalau untuk bantuan sosial, kami di tahun ini menerima 136 laporan," ucap Asisten Pertama Ombudsman Jabar Sartika Dewi kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Sartika menuturkan dari 136 laporan yang masuk, sebagian besar sudah ditindaklanjuti. Ada 79 laporan dari ratusan yang masuk yang kemudian ditindaklanjuti Ombudsman ke berbagai pihak yang menangani soal Bansos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Yang dikeluhkan) Dia terdaftar tapi tidak menerima atau yang menerima orangnya sudah meninggal, atau pada saat didistribusikan orangnya gak ada sedangkan si pengirim harus saat itu juga. Ada juga memang, ironis juga ternyata ada potongan biaya tapi itu bantuan sosial yang sifatnya uang tunai dari Kemensos," tuturnya.
"Nah ini juga menjadi salah satu permasalahan karena Kemensos nggak punya kepanjangan langsung instansinya di daerah gitu ya yang selalu kena sasarannya aparat di kewilayahan tapi mereka juga kemudian nggak punya kewenangan nih untuk menindaklanjuti," kata dia menambahkan.
Menurutnya, laporan yang masuk tentang bantu sosial ini secara merata di kabupaten dan kota di Jabar.
"90 persennya tentang bantuan sosial sisanya berkaitan dengan relaksasi ekonomi kemudian keamanan terutama berkaitan dengan kerumunan dan kegiatan yang berkaitan dengan di ruang terbuka," katanya.
(dir/mso)