Izin Tak Lengkap, 5 Titik Tambang Pasir di Cimalaka Sumedang Disegel

Izin Tak Lengkap, 5 Titik Tambang Pasir di Cimalaka Sumedang Disegel

Muhamad Rizal - detikNews
Kamis, 12 Nov 2020 18:10 WIB
5 titik galian pasir di Sumedang disegel petugas
5 titik galian pasir di Sumedang disegel petugas (Foto: Muhamad Rizal)
Sumedang -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang menyidak tambang pasir galian C di wilayah kaki Gunung Tampomas, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Kamis (12/11/2020). Dari hasil sidak tersebut ada lima tambang galian C yang harus di segel dan ditutup.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah mengatakan pihaknya telah menutup sementara tambang pasir atau galian C di wilayah kaki Gunung Tampomas. Sebab kelima pemilik perusahaan tambang pasir tersebut belum melengkapi perizinan.

"Berdasarkan hasil monitoring, ada lima (perusahaan) yang izinnya belum lengkap, jadi terpaksa disegel dan (aktivitas tambang) dihentikan sementara," kata Deni saat dihubungi melalui sambungan telepon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya kelima tambang pasir tersebut belum melengkapi perizinan seperti izin operasi, eksplorasi, hingga analisis dampak lingkungan (Amdal).

Menurutnya, setelah pihaknya melakukan monitoring dan pengawasan ke 11 titik tambang pasir yang ada di wilayah Kecamatan Cimalaka, pihaknya lalu menemukan perusahaan yang belum melengkapi perizinan itu.

ADVERTISEMENT

"Kami telah melakukan monitoring dan pengawasan apakah kewajiban pengusaha itu dilaksanakan atau tidak," katanya.

Deni menyebutkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan langsung menindaklanjuti perusahaan yang belum melengkapi perizinan tersebut dan pihaknya juga akan segera memanggil pihak perusahaan untuk menggelar sidang komisi di Kantor Satpol PP. Hal itu untuk menindaklnjuti temuan perusahaan yang izinnya belum lengkap.

"Termasuk untuk perusahaan yang tidak berizin dan izinnya yang masih berproses, untuk sementara disegel dan ditutup dulu," ucapnya.

Deni mengaku, kelima lokasi tambang pasir galian C itu, bisa beroperasi kembali setelah menyelesaikan semua perizinannya dan nantinya dapat melakukan aktivitas penambangannya kembali.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads