Sat Reskrim Polresta Cirebon meringkus pengepul judi togel online atau dalam jaringan (daring) berinisial WS (40). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini menjadi pengepul togel sejak tahun lalu.
"Tersangka ini menjadi pengepul judi togel jenis Hongkong. Kasusnya masih kita dalami," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi dalam keterangan yang diterima detikcom, Kamis (12/11/2020).
Syahduddi mengatakan petugas mengamankan WS pada pekan lalu. Dari hasil pemeriksaan, WS mengaku hanya mengumpulkan uang dan mencatat nomor pemasang judi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uang pemasang tersebut disetorkan tersangka ke bank untuk ditransfer ke situs judi togel online. Bahkan, WS juga menerima pemasangan togel melalui aplikasi pesan instan," kata Syahduddi.
WS mengaku mendapatkan komisi sekitar 30 sampai 60 persen dari pada pemasang togel. Sehari WS bisa meraup komisi hingga Rp 350 ribu. Jika diasumsikan setiap harinya WS mendapatkan Rp 350 ribu, maka dalam sebulan WS bisa mengantongi Rp 10 juta.
"Sehari bisa Rp 300 ribu sampai Rp 350 ribu. Tersangka mengaku menjadi pengepul judi togel online sejak September 2019," kata Syahduddi.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti, yaitu pulpen, catatan rekapan pemasangan judi togel online, handphone, sepeda motor, buku rekening bank, KTP, uang tunai Rp 72 ribu, dan lainnya.
"Barang bukti itu biasa digunakan tersangka untuk menjalankan aksi sebagai pengepul judi togel. Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara," ujar Syahduddi.