Dua begal yang melukai pelajar dengan celurit demi mabuk-mabukan ditangkap personel Polsek Cikande. Pelaku beraksi tengah malam di lokasi sepi di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung, Banten.
Kapolres Serang AKBP Mariyono menerangkan pembegalan itu terjadi pada Rabu (4/11), sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, pelaku GM (19), NU (20) dan FR (20), berniat mabuk-mabukan. Karena tidak memiliki uang, mereka menyasar korban di jalan raya.
"Mereka lalu menghadang korban yang masih pelajar dengan bahasa meminta uang untuk beli minuman keras (miras)," kata Mariyono di Mapolsek Cikande, Serang, Rabu (11/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki uang. Para tersangka kemudian memaksa korban menyerahkan handphone. Karena melakukan perlawanan, korban kemudian dibacok menggunakan celurit.
"HP dirampas, korban melakukan perlawanan sehingga terjadi pergulatan. Korban luka di bagian punggung kena celurit, bagian kening dan dana," ujarnya.
Korban yang tidak berdaya terus melakukan perlawanan. Saat akan kabur, korban sempat menarik ketiga pelaku dan langsung melarikan diri.
Polisi menangkap pelaku lima hari kemudian, Minggu (8/11). Satu pelaku atas inisial FR masih jadi DPO kepolisian. Para pelaku diganjar Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara paling lama dua belas tahun penjara.
"Para tersangka ini pengangguran, masih umur 20 tahunan," ucap Mariyono.
Tonton video 'Polisi Sudah Serahkan 5 HP Milik Korban Begal':