Dua pegawai Pengadilan Agama (PA) Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dinyatakan positif Corona atau COVID-19. Sekretaris Dinas Kesehatan KBB Nanang Ismantoro mengatakan dua orang pegawai tersebut positif COVID-19 setelah menjalani swab test.
Pihaknya meminta kantor PA Ngamprah ditutup untuk mencegah penyebaran COVID-19. "Bertambah satu orang, sekarang yang positif jadi dua orang. Kita sedang proses tracing kontak erat dan minta kantor PA ditutup dulu," ucap Nanang saat dihubungi via sambungan telepon, Selasa (10/11/2020).
Keduanya itu merupakan pegawai mutasi dari Cibinong ke PA Ngamprah. Namun Nanang belum bisa memastikan dari mana dua pegawai itu terpapar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dari mananya masih belum jelas. Kita masih telusuri dari mana mereka terpapar. Tapi sekarang mereka sedang isolasi mandiri," kata Nanang.
Ketua PA Ngamprah Hamzah mengatakan pihaknya telah menutup sementara layanan publik lantaran dua pegawainya positif Corona. Penutupan dilakukan selama dua pekan mulai tanggal 3 hingga 17 November 2020.
"Sebagai antisipasi, yang bersangkutan sudah disuruh untuk isolasi mandiri selama dua pekan. Pelayanan tatap muka juga ditiadakan dan kembali digelar pada 17 November 2020," tutur Hamzah.
Tonton video 'Update Corona RI 10 November: Kasus Positif Bertambah 3.779':