Polres Sumedang telah menetapkan empat orang tersangka pengeroyokan anggota TNI AD di Jalan Raya Bandung-Cirebon tepatnya di Dusun Singkup Desa Ciherang Kecamatan Sumedang Selatan, Jumat (6/11/2020) lalu.
Diketahui, anggota TNI AD tersebut bernama Muhammad Ashrul, yang bertugas di Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 301/PKs dan saat ini sedang menempuh pendidikan kuliah kesehatan di bandung.
Tersangka yang pertama diamankan adalah NM (40) dan ES (62), kemudian dari hasil pengembangan polisi, ada dua orang tersangka lainnya yaitu IR (41), dan SA (40). Keempat tersangka tersebut merupakan warga Desa Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan awal kejadian pengeroyokan berawal saat korban mengemudikan mobil dari arah Bandung menuju Sumedang. Saat di perjalanan tepatnya di Jalan Raya Bandung-Sumedang atau di kawasan Cadas Pangeran, korban tidak sengaja menyenggol seorang pejalan kaki.
Setelah itu, tiba-tiba korban dihadang oleh sekelompok orang dengan mengendarai tiga sepeda motor. Kemudian korban diminta turun dari mobilnya, dan para pelaku langsung memukuli korban.
"Para pelaku memukuli korban ke arah muka dengan tangan kosong secara bergantian hingga mengakibatkan korban mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan, dan hidung mengeluarkan darah," kata Eko saat Press Conference di Mapolres Sumedang, Senin (9/10/2020).
Setelah kejadian, korban didampingi Subdenpom Sumedang membuat laporan ke Polres Sumedang. Kemudian Anggota Satreskrim Polres langsung melakukan pengejaran, dan berhasil menangkap seluruh pelaku
di beberapa tempat yang berbeda di wilayah Sumedang dan Bandung.
"Selain menahan keempat pelaku, sejumlah barang bukti turut diamankan di Mapolres Sumedang," katanya.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1) KUH Pidana dan atau Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Video pengeroyokan seorang anggota TNI oleh sekelompok orang tak dikenal viral di media sosial. Aksi pengeroyokan itu terjadi di kawasan Cadas Pangeran, tepatnya Dusun Singkup, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.
Video berdurasi 17 detik itu, terlihat seorang anggota TNI AD yang masih menggunakan seragam olah raga tersebut dikeroyok oleh sejumlah orang yang belum diketahui motifnya. Dalam video tersebut, anggota tersebut mengatakan tidak akan kabur. "Saya enggak akan kabur," kata anggota TNI tersebut.
(ern/ern)