Oknum Petugas Lapas Garut Kepergok Bawa 12 Paket Sabu

Oknum Petugas Lapas Garut Kepergok Bawa 12 Paket Sabu

Hakim Ghani - detikNews
Minggu, 08 Nov 2020 08:28 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
Garut -

Seorang oknum petugas Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) di Garut kepergok bawa sabu. Barang haram tersebut diduga akan dibawa ke dalam Lapas.

Oknum Petugas Lapas Kelas II B Garut berinisial ARH tersebut kepergok membawa sabu saat dilakukan pemeriksaan keluar-masuk lingkungan Lapas pada Jumat (6/11).

"Waktu itu kami melakukan pemeriksaan rutin di area P2U Lapas Kelas II B Garut. Hal itu sudah menjadi protap bahwa siapa pun yang akan memasuki Lapas wajib dilakukan penggeledahan," ucap Kalapas Garut RM Kristyo Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kristyo mengungkapkan, barang haram tersebut disembunyikan ARH di bawah jok motor miliknya. Ada 12 paket sabu yang ditemukan.

"Awalnya kami tidak menemukan apa-apa. Tetapi saat sepeda motornya kami periksa ditemukan 12 paket sabu beserta alat hisap," katanya.

ADVERTISEMENT

Kristyo menambahkan, ARH kemudian diserahkan ke pihak berwajib untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kristyo mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran barang haram di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

"Ini tekad kami, bentuk komitmen kami. Siapa pun yang melakukan pelanggaran akan dilakukan penindakan tegas," ujar Kristyo.

Tonton juga 'Polisi Gerebek Rumah Eksperimen Produksi Sabu di Mojokerto!':

[Gambas:Video 20detik]

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads