Polisi Selidiki Kadus Cianjur yang Diduga Sunat Dana Banpres UMKM

Polisi Selidiki Kadus Cianjur yang Diduga Sunat Dana Banpres UMKM

Ismet Selamet - detikNews
Sabtu, 07 Nov 2020 22:50 WIB
Ilustrasi pungli
Ilustrasi (ilustrator:Basith Subastian/detikcom)
Cianjur -

Polisi menyelidiki kasus Dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diduga disunat oknum kepala dusun (kadus) di Desa Neglarasi, Kabupaten Cianjur.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton mengaku sudah mendapatkan informasi terkait dana yang dipotong hingga Rp 300 ribu per penerima manfaat. "Kita akan melakukan penyelidikan," ujar Anton singkat saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (7/11/2020).

Dana BPUM di Desa Neglasari, Cianjur, Jawa Barat, diduga disunat dengan dalih mempercepat pencairan. Informasi yang dihimpun, dana 'pelicin' yang diminta oleh oknum kadus tersebut sudah disampaikan saat proses pengajuan dan penyerahan berkas dari para penerima manfaat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dana itupun langsung diserahkan begitu bantuan dicairkan. Bahkan oknum kadus ini rela mengantarkan agar bisa langsung mendapatkan uang dari para penerima manfaat.

"Iya diminta uang, saya waktu itu ngasih Rp 300 ribu. Sama dengan yang lain yang juga menerima bantuan BPUM. Katanya untuk biaya pemprosesan agar lebih cepat cair," ujar D (45), warga Desa Neglasari.

ADVERTISEMENT

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti uang tersebut hanya untuk kepala Dusun atau ada pihak lain yang menerima. "Kalau itunya mah tidak tahu, apa untuk dia sendiri atau ada yang dikasih lagi. Yang jelas begitu cari, di bank itu langsung diminta," kata dia.

Sementara itu Andi Budiman, salah seorang kadus di Desa Neglarasi, membantah dugaan pemotongan dana yang nilainya Rp 300 ribu. "Tidak ada pemotongan apalagi sampai diminta dengan nilai sebesar itu. Itu tidak benar. Kami sejak awal hanya ingin membantu masyarakat," ucap Andi saat ditemui di Jalan Pangeran Hidayatullah, Cianjur.

(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads