Petugas Penjaga Pintu Utama(P2U) Lapas Kelas IIA Banceuy menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) ke dalam area penjara, Sabtu (7/11/2020) siang. Miras ini dimasukkan ke dalam empat gelas plastik yang lumrah digunakan untuk minuman jus.
Kepala Lapas Klas IIA Banceuy Tri Saptono Sambudji mengatakan empat gelas isi miras tersebut dibawa wanita berinisial SR (28). Wanita muda asal Cibiru Bandung itu hendak mengirimkan makanan dan minuman untuk warga binaan berinisial AJ.
Tri mengatakan awalnya petugas P2U memeriksa barang dibawa SR sesuai prosedur. Namun, pada saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan ada sesuatu yang mencurigakan di dalam gelas minuman. Sewaktu dicek lebih lanjut oleh petugas, ternyata air dalam gelas itu miras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, petugas langsung mengamankan pelaku dan barang bukti. Tri memastikan tidak ada barang terlarang lainnya yang dibawa oleh SR, selain empat gelas miras tersebut.
"Betul bawa makanan lain, sudah kita geledah dengan teliti tetapi tidak ada barang terlarang lainnya," kata Tri saat dikonfirmasi detikcom.
Lihat juga video 'Suami Hajar Istri Gegara Tak Diberi Uang Rokok-Miras':
Menurut Tri, SR terakhir kali berkunjung sebulan yang lalu. Frekuensi kedatangannya untuk mengirimkan makanan dan minuman pun sebulan sekali. Kendati begitu, baru kali ini ia mendapati adanya miras yang hendak diselundupkan.
"Tetap kita lakukan penggeledahan teliti. Barang bawaannya makanan dan minuman," ujarnya.
![]() |
Untuk mengantisipasi lebih lanjut, Tri menginstruksikan agar petugas di lapas meningkatkan keamanan, khususnya di pintu utama dengan menggeledah secara seksama sehingga masuknya barang-barang terlarang bisa diantisipasi.
"Meningkatkan keamanan, terutama di pintu utama dengan menggeledah secara detail. Sehingga dapat meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas," kata Tri.