Polda Banten memberikan penjelasan soal pria asal Lebak bernama Badrudin alias Badru yang sempat dibawa dan menginap dua hari di markas polisi gegara unggahan ibu hamil ditandu lantaran jalan rusak. Pria tersebut dibawa ke kantor polisi untuk menyelesaikan masalah akibat unggahannya atas inisiatif kepala desa dan warga.
"Bukan diamankan untuk ditahan, namun Kapolsek Panggarangan menerima pengunggah video tersebut atas inisiatif dari kepala desa Barunai M Hasan beserta perangkat desa, ketua RT, karang taruna, tokoh masyarakat dan ketua pemuda untuk melakukan pemecahan masalah atau problem solving. Sehingga tidak mengakibatkan keresahan di masyarakat dan mengganggu kamtibmas," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi, Jumat (6/11/2020).
Ia menjelaskan, karena posting-an itu banyak yang komentar dan menyudutkan kepala desa sehingga masyarakat yang pro dan kontra memanas. Sehingga, kata dia, timbul kegaduhan di kampung itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut keterangan Kades Barunai M. Hasan, masalah ibu yang hamil itu nggak menyangkut apa-apa. Tetapi, 96 komentar dalam posting-an itu menjelekkan kepada pemerintah setempat, dari pada terjadi kejadian yang lain sebagai kepala desa membawa ke kantor polsek untuk dilakukan musyawarah dan menyelesaikan masalah tersebut," ujar Edy.
Sebelumnya, Badrudin atau Badru, diamankan di kantor polisi selama dua hari karena unggahannya. Lewat akun Facebook-nya, Badru menuliskan bahwa selama 75 tahun merdeka tapi belum merasakan akses infrastruktur yang layak. Akibat jalan yang buruk, seorang ibu harus bahkan harus ditandu pakai bambu dan dibungkus sarung.
"75 tahun merdeka kapan merasakan indahnya jalan. Yang mau melahirkan pun digotong menggunakan bambu dan sarung. Helo pemerintah setempat apa kabar. Kampung Bitung, Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Mana sumpah untuk mengayomi rakyat," kata Badru dalam statusnya sebagaimana dikutip detikcom.
Kapolsek Panggarangan AKP Rohidi membantah bahwa pria tersebut ditangkap dan ditahan. Menurutnya, lelaki itu diamankan untuk menghindari adanya amukan warga atas apa yang ia unggah di Facebook.
"Kata siapa ditahan, enggak ditahan. Enggak sembarangan boleh menahan orang. Itu menghindari takut digebukin, dipukulin orang. Itu diantarkan kepala desa. Namanya desa ada pro dan kontra. Jadi takut ribut, diantarkan, diamankan di sini," kata Rohidi,Rabu (4/11) lalu.
Menurut Rohidi, Badru diantarkan oleh kepala desa ke Mapolsek Panggarangan karena khawatir adanya perkelahian antarpemuda. Pria itu akhirnya dijemput oleh keluarganya Rabu (4/11).