Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat mengklaim kisruh tunggakan gaji dan insentif Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di RSUD Cikalongwetan sudah tertangani.
Seperti diketahui, sebanyak 309 pegawai RSUD Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengeluhkan penunggakan pembayaran gaji serta insentif tenaga ahli dan jasa pelayanan selama dua bulan belakangan.
Kepala Dinas Kesehatan KBB Hernawan Widjajanto mengatakan tunggakan gaji dan insentif untuk 309 pegawai sejak bulan September dan Oktober segera dibayarkan menggunakan anggaran saving jasa pelayanan RSUD Cikalongwetan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah bisa ditangani untuk yang September karena memang sudah sangat telat pembayarannya. Untuk yang Oktober sedang kita usahakan, tapi akan dibayarkan secepatnya. Kalau yang bulan September dibayarkan besok katanya," ungkap Hernawan saat dihubungi detikcom, Rabu (4/11/2020).
Sementara untuk pembayaran gaji dan insentif bulan November dan Desember, akan dialokasikan di anggaran perubahan sehingga diharapkan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran gaji dan insentif.
"Untuk yang November dan Desember sedang diupayakan dari anggaran perubahan. Karena kalau dari dana rumah sakit memang tidak mencukupi," bebernya.
Di sisi lain, Hernawan juga menyebut perlu ada evaluasi kinerja dan kebutuhan jumlah pekerja di rumah sakit agar tidak terlalu membebani keuangan rumah sakit.
"Opsi (pengurangan) pekerja ada, tapi kita minta RSUD mengkaji dulu kebutuhan pelayanannya apakah kelebihan atau tidak, kalau dinas hanya memantau," tegasnya.
Direktur Utama RSUD Cikalongwetan Ridwan Abdullah Putra membenarkan jika ada tunggakan gaji yang belum dibayarkan kepada pegawainya. Pihaknya sudah menyampaikan informasi melalui surat resmi no 441/A.2/RSUD-CW/0074/VIII/2020 tanggal 31 Agustus 2020.
Di surat itu tertulis bahwa kendala pembayaran gaji karyawan dan petugas medis karena peralihan status RSUD Cikalongwetan menjadi BLUD sehingga gaji September dan Oktober lalu November dan Desember akan dialihkan lagi ke APBD KBB karena pendapatan BLUD RSUD belum sanggup menutupi semua itu.
"Anggarannya memang tidak ada, makanya sedang menunggu progres anggaran di APBD perubahan serta mencari alokasi anggaran yang ada," ungkap Ridwan.
Dalam satu tahun RSUD Cikalongwetan harus mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 9 miliar untuk keperluan gaji karyawan dan tenaga medisnya. Untuk karyawan TKK mendapat gaji Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta per bulan sesuai jenjang pendidikan. Sementara untuk insentif atau jasa pelayanan nominalnya berbeda-beda sesuai dengan poin yang telah ditentukan.
Disinggung soal solusi pembayaran gaji, Ridwan menyebutkan akan mencoba mencari anggaran yang ada agar kebutuhan hidup karyawan dan keluarganya bisa tertangani.
"Coba cari anggaran yang ada. Paling tidak untuk yang tunggakan satu bulan (September) bisa dibayar Rabu (4/11) dengan besaran Rp 700 juta dari anggaran saving pelayanan kita. Sedangkan sisanya menunggu anggaran perubahan," ucapnya.
(mud/mud)