Seorang staf di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur terkonfirmasi positif COVID-19. Disdukcapil pun memberlakukan kerja dari rumah (WFH) untuk pegawai yang berkontak erat dan berisiko tinggi.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur Munajat, mengatakan staf yang berinisial A dinyatakan positif setelah hasil swab test pada 13 Oktober 2020 lalu, keluar.
"Jadi tanggal 13 Oktober pihak Dinkes melakukan swab masal di Disdukcapil sebanyak 64 orang. Dari hasil swab test yang keluar beberapa hari lalu, ternyata staf berinisial A terkonfirmasi positif," ujarnya saat ditemui di Kantor Disdukcapil, Jalan Raya Bandung, Selasa (3/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengungkapkan saat ini A sudah menjalani isolasi vila Bumi Ciherang Kecamatan Pacet.
Munajat menambahkan sebelum menjalani isolasi dan hasil swab keluar, A sempat sempat tidak masuk kerja lantaran mengeluhkan sakit.
"Jadi sebelumnya juga sempat tak masuk karena sakit. Dan ternyata dari swabnya positif. Makanya langsung diisolasi," kata dia.
Munajat menuturkan dengan adanya temuan staf yang positif COVID-19, pelayanan di Disdukcapil hanya menerima secara online. Pasalnya sebagian besar pegawai WFH dari Senin-Jumat mendatang.
"Memang sebelumnya juga sudah diupayakan layanan online. Tapi tetap ada yang dilayani di kantor jika mendesak. Karena ada yang positif kami hanya layani yang online. Pegawai WFH dari kemari hingga Jumat," tuturnya.
Sementara itu Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Cianjur Yusman Faisal, mengatakan pihaknya segera melakukan penelusuran terhadap pegawai yang berkontak erat.
"Kami sedang lacak yang sempat berkontak dan akan dilakukan test lagi untuk memastikan apakah ada yang terpapar atau tidak," pungkasnya.