Berbuat Asusila, Prajurit TNI Kodam III Siliwangi Dipecat

Berbuat Asusila, Prajurit TNI Kodam III Siliwangi Dipecat

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 03 Nov 2020 16:40 WIB
pangdam III siliwangi pecat anggota tni yang berbuat asusila
Foto: istimewa
Bandung -

Seorang prajurit TNI di Kota Cimahi dipecat Pangdam III Siliwangi. Prajurit tersebut diketahui melakukan tindakan asusila.

Prajurit yang diketahui bernama Lettu Arm I Gusti Ngurah Surpiasya Dyana itu diberhentikan dengan tidak hormat secara langsung oleh Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto. Penjatuhan hukuman pemecatan itu dilakukan Pangdam di Yon Armed 4/GS Cimahi pada Selasa (3/11/2020).

"Pelanggaran tindak Pidana Asusila yang di lakukan oleh seorang Prajurit Siliwangi, tidak ada kata maaf, pecat," ucap Nugroho dalam keterangan yang diterima detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nugroho tak menjelaskan secara rinci pelanggaran tindak pidana asusila apa yang dilakukan oleh prajurit tersebut. Menurutnya, pelanggaran tindak pidana asusila yang dilakukan oleh seorang prajurit, terlebih lagi jika dilakukan dengan keluarga besar TNI, merupakan satu dari tukuh pelanggaran berat yang harus dijauhi oleh setiap prajurit.

"Karena termasuk tujuh pelanggaran berat yang harus dijauhi oleh prajurit. Konsekuensinya dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan," katanya.

ADVERTISEMENT

Nugroho mengaku kecewa dengan perbuatan yang dilakukan oleh anak buahnya itu. Sehingga, proses pemecatan dilakukan sekaligus memberikan efek jera.

Dengan adanya kejadian tersebut, Pangdam Siliwangi memberikan atensi secara khusus kepada para Kabalakdam dan Komandan satuan jajaran Kodam III Siliwangi agar memberikan perhatian yang penuh terhadap anggotanya dan segera tegur jika ada yang mulai mengarah kepada terjadinya tindak pidana pelanggaran sekecil apapun.

"Ini dilakukan untuk menerapkan efek jera bagi prajurit lainnya agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan bukan saja diri sendiri, tetapi juga keluarga, satuan dan TNI AD secara keseluruhan," tuturnya.

Selain memberi hukuman, pihaknya mengucapkan terima kasih atas pengabdian prajurit itu di Kodam III Siliwangi.

"Segera kembali ke masyarakat dan semoga bisa memperbaiki segala kesalahan yang pernah dilakukan baik di sengaja maupun tidak di sengaja selama menjadi prajurit," katanya.

(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads