Ratusan orang dari berbagai serikat buruh di Kabupaten Bandung Barat melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan UMP 2021 di Kantor Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat, Senin (2/11/2020).
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Provinsi Jabar Tahun 2021 sebesar Rp 1.810.351 keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.722-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2021.
Meskipun diguyur hujan namun kerumunan massa aksi tetap tak beranjak dari area unjuk rasa. Mereka berhadapan dengan anggota kepolisian yang melakukan pengawalan unjuk rasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun buruh harus menerima kekecewaan karena tuntutan untuk bertemu bupati tidak terealisasi lantaran Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna tidak berada di kantor sehingga tidak ada yang menerima massa aksi
"Kenaikan UMK KBB 2021 sebesar 8,51% adalah harga mati. Kami menuntut bupati buat rekomendasi kenaikan, cabut UU Cipta Kerja, dan realisasikan janji politik saat Pilkada lalu," ungkap Ketua DPC KSPSI KBB, Dadang Ramon.
Menurutnya, ketidakhadiran bupati yang tidak mau menemui buruh menjadi cerminan jika bupati tidak berpihak kepada buruh. "Ini menjadi sinyal bahwa bupati tidak mau peduli dan memperhatikan nasib buruh yang saat ini sedang digembosi melalui UU Omnibus Law," tuturnya.
Baca juga: Awas Macet! Ribuan Buruh Demo Hari Ini |
Massa aksi yang sebelumnya tetap bertahan di pintu masuk ke kantor bupati meski kondisi hujan lebat akhirnya balik kanan dengan tertib setelah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB Iing Solihin naik ke mobil komando.
"Saya membacakan surat keputusan, bahwa Bupati KBB siap menampung aspirasi buruh dan bertemu dengan perwakilan buruh," kata Iing.
Dia menjelaskan jika hari ini bupati sedang tidak ada di kantor sehingga tidak bisa menemui langsung. Bupati Aa Umbara telah mengagendakan siap menemui perwakilan buruh untuk berkomunikasi langsung pada Rabu (4/11/2020) mendatang.
Namun tidak semua buruh bisa bertemu dan menyampaikan aspirasi langsung lantaran kondisi masih dalam keadaan pandemi COVID-19 sehingga hanya 25 perwakilan buruh yang menjadi utusan dari setiap masing-masing serikat pekerja yang bisa bertatap muka langsung.
"Hanya 25 perwakilan buruh yang nantinya akan diterima. Silahkan teknisnya diatur oleh masing-masing serikat pekerja. Untuk tempat pertemuannya akan diinformasikan menyusul, waktunya jam 15.00 WIB," bebernya.