Tuntut Kenaikan UMK 2021, Buruh Cirebon Demo di Kantor Walkot-DPRD

Tuntut Kenaikan UMK 2021, Buruh Cirebon Demo di Kantor Walkot-DPRD

Sudirman Wamad - detikNews
Senin, 02 Nov 2020 13:35 WIB
Demo buruh di Cirebon tuntut kenaikan UMK  2021.
Foto: Demo buruh di Cirebon tuntut kenaikan UMK 2021 (Sudirman Wawad/detikcom).
Cirebon -

Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya berdemonstrasi di depan kantor Wali Kota dan DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat. Mereka menuntut adanya kenaikan UMK 2021.

Buruh meminta Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis untuk mengabaikan Surat Edaran (SE) Kemenaker bernomor M/11/HK.04/X/2020 dan Gubernur Jabar tentang penetapan upah 2021. Dalam surat itu menyatakan tak adanya kenaikan upah untuk 2021.

Ketua FSPMI Cirebon Raya Asep Feddy Hartono mengatakan harusnya penghitungan upah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78/2015 tentang pengupahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menyampaikan agar wali kota mengabaikan SE Kemenaker dan gubernur. Kita harus mengacu PP, yang menentukan upah melalui kebutuhan hidup layak (KHL) 64 item, ditambah dengan laju pertumbuhan ekonomi dan inflasi," kata Asep kepada awak media di depan kantor Wali Kota Cirebon, Jalan Siliwangi Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (2/11/2020).

Asep menilai keputusan SE Kemenaker itu memberatkan buruh. Terlebih lagi, lanjut Asep, setiap tahun harga kebutuhan pokok selalu naik.

ADVERTISEMENT

"Kami juga meminta presiden untuk mengeluarkan Perppu mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja," kata Asep.

Di tempat yang sama, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengapresiasi unjuk rasa yang dilakukan kaum buruh. Ia berjanji akan membantu meneruskan aspirasi buruh FSPMI.

"Apa yang saudara-saudaraku (buruh) inginkan, yang disampaikan siang ini. Tentu akan kami sampaikan, kami teruskan kepada pemerintah yang lebih tinggi, baik provinsi maupun pusat. Kami sudah siapkan draft," kata Azis di hadapan buruh.

Lebih lanjut, Azis juga meminta DPRD Kota Cirebon untuk meneruskan aspirasi kaum buruh. Selama ini, Azis mengaku telah berupaya agar pengusaha dan buruh berjalan selaras.

"Keputusan ini adalah ketentuan dari (pemerintah) yang lebih tinggi. Sekali lagi, ini adalah upaya kami memastikan meneruskan perjuangan kaum buruh ke pemerintah yang lebih tinggi," kata politikus Partai Demokrat itu.

Azis menandatangani surat yang akan dilayangkan ke Kemenaker dan Gubernur Jabar. Isinya tentang aspirasi buruh Cirebon, terkait penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja dan meminta adanya kenaikan upah 2021.

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads