BPBD Sumedang Tetapkan Status Darurat Bencana

BPBD Sumedang Tetapkan Status Darurat Bencana

Muhammad Rizal - detikNews
Jumat, 30 Okt 2020 15:12 WIB
Longsor di Sumedang
Foto: Kejadian longsor di Sumedang beberapa waktu lalu (Istimewa).
Sumedang -

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang telah menetapkan status darurat bencana banjir, tanah longsor, dan angin kencang. Hal itu sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi musim hujan tahun 2020-2021.

Kepala BPBD Kabupaten Sumedang Ayi Rusmana mengatakan status darurat bencana ini sudah ditetapkan setelah adanya rapat koordinasi (rakor) pada pertengahan Oktober 2020 lalu bersama dengan instansi terkait.

"Status darurat bencana di Sumedang sudah ditetapkan setelah kami berkoordinasi dengan BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika), karena saat ini sudah ada peningkatan curah hujan," kata Ayi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (30/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya wilayah Kabupaten Sumedang termasuk daerah rawan bencana kategori menengah tertinggi di Jawa Barat. Sehingga masuknya musim penghujan ini potensi bencana seperti banjir dan longsor sangat tinggi.

Untuk itu, dalam penetapan status darurat bencana ini pihaknya telah menyiapkan petugas di Pusdalops (Pusat Pengendalian Operasi) selama 24 jam penuh untuk meningkatkan kewaspadaan terjadinya bencana.

ADVERTISEMENT

"Penetapan status darurat bencana ini, sudah kami sampaikan ke pimpinan selaku bupati dan pak bupati sudah mengeluarkan surat edaran agar meningkatkan kewaspadaan (menjadi status darurat)," katanya.

Ayi mengaku, penetapan dari status siaga menjadi status darurat ini pihaknya sudah menyiapkan sejumlah posko bencana di sejumlah titik rawan bencana dengan melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

"Kami juga sudah menggelar apel kesiapsiagaan di Kodim, yang dipimpin langsung oleh pak Dandim. Itu tujuannya untuk memastikan kesiapan petugas dan peralatan," ujar Ayi.

Selain itu, Kata Ayi, berdasarkan catatan dan pemetaan BPBD Kabupaten Sumedang terdapat 134 titik rawan bencana yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Sumedang. Sehingga penetapan status ini berubah menjadi status darurat bencana.

"Terutama bencana longsor, karena daerah Sumedang ini kondisi geografisnya berbukit. Jadi, berdasarkan catatan Badan Geologi (BMKG), Sumedang masuk daerah rawan bencana kategori menengah tertinggi," ujarnya.

(mso/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads