Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bodebek hingga 25 November 2020

Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bodebek hingga 25 November 2020

Yudha Maulana - detikNews
Selasa, 27 Okt 2020 10:05 WIB
Curhat soal Corona, Ridwan Kamil ngaku pernah dibawa mimpi
Foto: Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Yudha Maulana/detikcom).
Bandung -

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional untuk wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) sampai tanggal 25 November 2020. Perpanjangan masa PSBB ini merupakan yang ketujuh kalinya dengan menimbang masih belum terdapat indikasi penurunan penyebaran COVID-19 di wilayah penyangga DKI Jakarta tersebut.

Keputusann memperpanjang masa PSBB Proporsional itu dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 443/Kep-700-Hukham/2020 yang diterbitkan pada 26 Oktober 2020. Surat keputusann tersebut ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar secara Proporsional di Wilayah Bodebek dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 sampai dengan tanggal 25 November 2020," seperti dikutip detikcom dari surat keputusan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Ridwan Kamil juga memperpanjang masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) untuk wilayah di luar Bodebek. Perpanjangan masa AKB ini berlangsung sampai dengan tanggal 22 November 2020. Keputusan memperpanjang masa AKB dicantumkan dalam Kepgub Jawa Barat Nomor : 443/Kep.669-Hukham/2020.

Di Jawa Barat pekan ini hanya ada satu zona merah atau wilayah dengan tingkat kerawanan penularan COVID-19 yang tinggi. Daerah itu ialah Kota Depok, yang sempat turun status ke zona oranye pada evaluasi Satgas Penanganan COVID-19 Daerah Jabar pekan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan naik kembalinya status Kota Depok dikarenakan adanya pergerakan masyarakat, yang memicu meningkatnya kasus COVID-19 di klaster rumah tangga dan perkantoran.

"Zona merah di Jawa Barat sempat tujuh, lima, kemudian terakhir dua yakni Kabupaten Bekasi dan Kota Cirebon, sekarang Kota Depok yang kembali merah karena pergerakan masyarakat dan klaster rumah dan perkantoran yang ternyata meningkat," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu di Gedung Sate, Senin (26/10/2020).

Di samping itu, Kang Emil juga melaporkan sampai saat ini sebanyak 32,8 ribu pelanggaran protokol kesehatan telah ditindak. "Di mana 30 ribu pelanggarannya individu, yang kurang baik adalah jumlah presentase positivity rate kita, orang yang kita tes setiap 100 persen pengetesan PCR masih tinggi, di angka 17 persen. Idealnya itu 5 persen," kata Kang Emil.

Simak juga video 'WHO: Lockdown Bisa Dihindari Jika Semua Orang Ambil Peran':

[Gambas:Video 20detik]



(yum/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads