Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menemukan dugaan pelanggaran kampanye terselubung di balik bantuan korban bencana alam untuk mempromosikan pasangan calon nomor urut satu Azis Rismaya Mahfud dan Haris Sanjaya. Bawaslu sudah memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan terkait hal itu.
"Hari ini Bawaslu memanggil penanggung jawab Mayasari Foundation yang membagikan sembako untuk bantuan korban bencana alam di Tasikmalaya
Selatan. Tujuannya, untuk klarifikasi indikasi pelanggaran dalam bentuk bantuan sembako kepada korban bencana," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda, Senin (26/10/2020).
Berdasarkan informasi yang didapat, bantuan berupa sembako yang hendak dibagikan sempat dibawa menuju posko posko paslon Azis Rismaya Mahfud dan Haris Sanjaya. Selain itu sejumlah orang yang diduga petugas yayasan melakukan foto bersama dengan mengacungkan jari satu sebagai simbol nomor urut paslon Azis Rismaya dan Haris Sanjaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak foto yang menunjukkan tumpukan bantuan dengan latar foto pasangan calon nomor urut satu dan foto petugas Yayasan Mayasari Foundation yang menunjukkan jari satu," ucap Dodi.
Menurut Dodi, sembako kemudian dibagikan untuk Korban bencana alam di Tasikmalaya Selatan. "Sembako berupa mie instan, minyak goreng, telur dan beras. Disalurkan untuk warga terdampak korban bencana," kata dia.
Selain dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon nomor urut satu, pihaknya juga tengah menangani temuan serta dugaan pelanggaran lainnya. Seperti dukungan yang dilakukan aparatur desa.
"Terkait dengan berbagai informasi, bukan hanya nomor urut satu, dua dan empat. Semua laporan yang masuk kita juga telusuri dan tindaklanjuti, termasuk adanya indikasi kepala atau aparatur desa yang menunjukkan simbol dukungan dengan menunjukkan jari telunjuk dan ibu jari," ucaap Dodi.
Menurut dia selama masa tahapan kampanye ini, Bawaslu sudah menerima laporan adanya indikasi dugaan pelanggaran baik pasangan nomor urut satu, dua, dan empat. Kebanyakan pelanggaran dalam bentuk bantuan kepada masyarakat.
"Bahkan Bawaslu sudah merencanakan akan memanggil salah satu pimpinan partai politik pendukung pasangan nomor urut empat untuk Klarifikasi. Rata-rata pelanggaran nya memang lebih kepada bantuan kepada masyarakat," tambah dia.
Sementara Pasangan Calon Nomor urut tiga Cep Zam zam Djulfikar dan Fadhil Karsoma belum ditemukan indikasi dugaan pelanggaran.
"Nomor tiga belum ada laporan maupun temuan pelanggaran," ujar Dodi.
Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) Mayasari Bakti Utama Foundation Irwan mengungkapkan bahwa dirinya sudah memberikan penjelasan ke Bawaslu soal bantuan sembako untuk masyarakat korban bencana di Tasik Selatan.
Menurut dia, kegiatan pembagian sembako yang dilakukan oleh Mayasari Bakti Utama Foundation murni merupakan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) bagi korban banjir dan longsor di Tasik Selatan.
"Jadi bantuan CSR ini rutin dilaksanakan Mayasari Bakti Utama Foundation ketika ada bencana, seperti gempa di Tasik tahun 2009 lalu, termasuk sekarang ada bencana alam di Tasik Selatan," ungkap dia.
Dia menegaskan bahwa kegiatan bantuan tersebut tidak ada sangkut paut dengan pencalonan Azies Rismaya Mahfud di Pilkada Tasik. Jadi ada Pilkada atau tidak Mayasari Foundation tetap berjalan program bantuannya.
"Tidak ada sangkut paut dengan Paslon nomor urur satu pembagian sembako itu. Apalagi Politisasi Bantuan," ucap Irwan.
(mso/mso)