Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung akan menggelar operasi zebra Lodaya 2020. Selama operasi, polisi tak akan melakukan razia di satu tempat.
"Cara bertindak kita di lapangan tidak akan penindakan secara stationer. Betul (stationer itu) razia yang berkelompok di satu titik," ucap Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol M Rano Hadiyanto di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (22/10/2020).
Rano mengatakan ditiadakannya razia di satu titik tersebut sejalan dengan arahan Kakoorlantas Polri. Menurut dia, ditiadakannya razia satu titik ini untuk menghindari kerumunan massa di tengah pandemi COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alasannya apabila melakukan tindakan stationer itu akan menimbulkan kerumunan masyarakat. Sementara saat ini kita juga masih dalam pandemi COVID-19," tuturnya.
Sementara untuk penindakan hukum, Rano mengatakan penindakan akan dilakukan dengan cara hunting sistem. Atau dengan kata lain, polisi yang tengah berjaga di jalan atau melakukan pengaturan akan menindak langsung pelanggar yang kedapatan melanggar lalu lintas.
"Dilakukan secara hunting sistem atau langsung on the spot misalnya pada saat anggota lalu lintas melakukan penjagaan di titik-titik kemacetan kemudian ditemukan pelanggar maka akan dilakukan penegakan hukum," kata dia.
Dalam operasi zebra ini, sambung Rano, kegiatan yang dilakukan akan lebih menekankan pada preventif dan preemtif. Di mana preventif dan preemtif memiliki porsi 45 persen sedangkan penindakan hukum 10 persen.
Adapun sasaran dari penegakan hukum ada tiga jenis yakni tidak memakai helm, pelanggar rambu lalu lintas dan melawan arus.
"Tujuannya itu tercipta situasi lalu lintas tertib lancar dan berkurangnya tempat penyebaran COVID-19," kata dia.