Larangan Demo dari Kemendikbud, Mahasiswa Bandung Akui Mulai Ada Peringatan dari Kampus

Larangan Demo dari Kemendikbud, Mahasiswa Bandung Akui Mulai Ada Peringatan dari Kampus

Yudha Maulana - detikNews
Rabu, 21 Okt 2020 19:53 WIB
Sejumlah mahasiswa kembali gelar unjuk rasa tolak omnibus law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jawa Barat. Aksi itu tetap berlangsung meski diguyur hujan.
Foto: Wisma Putra
Bandung -

Poros Revolusi Mahasiswa Bandung (PRMB) mengkritisi terbitnya surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang mengimbau agar mahasiswa tak melakukan aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.

Sebelumnya, surat edaran Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nomor 1035/E/KM/2020 perihal 'Imbauan Pembelajaran secara Daring dan Sosialisasi UU Cipta Kerja'. Surat ini diteken oleh Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam pada Jumat (9/10).

"Ada imbauan dari pihak rektorat agar tak turun aksi hari ini, dari kampus juga ada yang mengimbau agar mahasiswa lebih baik melaksanakan pembelajaran jarak jauh secara online dan edukasi UU Cipta Kerja yang dilakukan pihak kampus, bahwa dalam hal ini BEM, mahasiswa atau organisasi kemahasiswaan dibungkam Kemendikbud dan diratifikasi oleh SK Rektorat," ujar Koordinator Lapangan PRMB Ilyas Alihusni di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (21/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini, ujar Ilyas, memang belum ada sanksi yang jelas bagi mahasiswa yang ikut demonstrasi dari pihak kampus. Tetapi, sejumlah peringatan atau ancaman pencabutan SK BEM secara verbal bagi mahasiswa yang melakukan aksi datang berseliweran.

"Sikap Kemendikbud yang seharusnya membuat Pendidikan Merdeka, justru malah meredam aspirasi dan pemikiran siswa atau pun pelajar," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Ilyas mengatakan, PRMB tidak akan melakukan tuntutan secara diplomatis seperti melakukan yudicial review ke Mahkamah Konstitusi. Ia menilai, MK telah kehilangan independensinya.

"Tidak ada trias politika, eksekutif, legislatif dan yudikatif sudah jadi batang tubuh, absolut power. Kita akan lakukan aksi sampai pemerintah pusat memiliki itikad baik untuk mencabut Omnibus Law," katanya.

Pihaknya pun mengancam akan melakukan demonstrasi dengan jumlah peserta aksi yang lebih besar. "Besok dilanjutkan, akan lebih besar. Sampai menang," pungkasnya.

Simak video 'Kemendikbud Sebut Tak Punya Kewenangan Tangani Pelajar Demo':

[Gambas:Video 20detik]



(yum/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads