Polisi kembali memeriksa tiga orang simpatisan dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jabar. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penganiayaan seorang petugas kepolisian saat demo ricuh di Bandung.
"Ada pemeriksaan tiga orang lagi," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago kepada wartawan, Selasa (20/10/2020).
Dengan diperiksanya tiga orang ini, total ada 9 yang sudah diperiksa polisi. Sejauh ini, mereka masih berstatus sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai dengan saat ini masih pemeriksaan saksi," katanya.
Meski sudah ada sembilan orang yang diperiksa, Erdi mengatakan sejauh ini belum ada penambahan tersangkut baru. Polisi masih akan mendalami dan mengembangkan penyidikan.
"Kita lihat dulu nanti hasil pengembangannya, apa yang disampaikan oleh direktorat kriminal umum Polda Jabar, kita lihat dulu perkembangannya," tuturnya.
Seperti diketahui, Seorang anggota polisi berpakaian preman diduga disekap dan dianiaya demonstran ricuh saat demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Anggota polisi Brigadir A itu dianiaya menggunakan sekop dan batu.
"Anggota kita dianiaya kepalanya dengan menggunakan sekop kemudian menggunakan batu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (12/10/2020).
Erdi mengatakan polisi yang mendapatkan informasi langsung melakukan penelusuran. Polisi lalu mendapati Brigadir A dianiaya di sebuah bangunan di Jalan Sultan Agung.
Polisi kemudian menangkap 7 orang yang kemudian dijadikan tersangka. Dari tujuh orang, tiga orang di antaranya ditahan. Ketiganya yakni DR, DH dan CH.
"Tiga orang tersangka ditahan dan empat orangnya tetap berstatus tersangka," katanya.
Sementata itu, KAMI Jabar melalui Koordinator Lapangan Robby Win Kadir mengungkapkan ketiga orang yang diamankan tersebut merupakan simpatisan KAMI.
"Dia simpatisan, tapi anggota KAMI ini bisa dalam bentuk organisasi atau perorangan yang bersimpati terhadap KAMI dalam rangka kegiatan-kegiatan penyelamatan bangsa dan kemanusiaan. Itu simpatisan," tuturnya.
(dir/ern)