Kasus Sunda Empire, Raden Rangga Sasana Cs Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

Kasus Sunda Empire, Raden Rangga Sasana Cs Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 20 Okt 2020 09:12 WIB
sidang perdana sunda empire rangga cs
Tiga petinggi Sunda Empire akan divonis hari ini (Foto: Dony Indra Ramadhan)
Bandung -

Kasus kemunculan Sunda Empire di persidangan memasuki babak akhir. Raden Rangga Sasana Cs akan menghadapi vonis hari ini.

"Iya putusan (hari ini)," ujar pengacara terdakwa, Erwin Syahduddi saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020).

Sidang putusan tersebut akan dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erwin mengatakan kemungkinan besar tiga terdakwa yakni Raden Rangga Sasana, Nasri Banks dan Raden Ratna Ningrum dihadirkan di persidangan.

"Kalau kemarin tidak ada permintaan khusus, tapi kemungkinan besar dihadirkan di persidangan karena agenda putusan kan. Cuma kalau memang hakim dan jaksa berpendapat lain terkait pandangannya terkait wabah covid yang perlu diantisipasi ya seperti biasa melalui zoom," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Sunda Empire sendiri menghebohkan publik beberapa waktu ke belakang. Klaim-klaim fantastis kelompok itu dinilai sebagai bentuk berita bohong yang membuat keonaran di tengah masyarakat.

Ketiga petinggi Sunda Empire itu sudah dituntut empat tahun penjara atas penyebaran berita bohong dan membuat keonaran.

Dalam amar tuntutannya, jaksa Kejati Jabar Suharja menilai ketiga terdakwa terbukti bersalah dan meyakinkan menyebarkan berita bohong. Hal itu sesuai dakwaan ke satu Pasal 14 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 tahun 1946.

"Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara masing-masing empat tahun penjara," ucap Jaksa.

Dalam pembacaan tuntutan itu, jaksa menjelaskan perbuatan yang dilakukan ketiga terdakwa itu. Menurutnya, ketiganya terbukti melakukan dan turut serta melakukan perbuatan menyebarkan berita bohong dengan sengaja terkait adanya kerajaan Sunda Empire.

"Akibat perbuatannya telah menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat Sunda. Karena telah mengotori dan mengusik keharmonisan masyarakat khususnya masyarakat Sunda," tutur Jaksa.

(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads