Tanam Bibit Ganja Asal Amerika, Pria di Bandung Ditangkap Polisi

Tanam Bibit Ganja Asal Amerika, Pria di Bandung Ditangkap Polisi

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 19 Okt 2020 11:34 WIB
Pria Bandung Tanam Ganja Asal Amerika
Polda Jabar mengungkap kasus ganja. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)

Menurut Rudy, GG menanam pohon ganja di kontrakannya dengan bermodal cahaya lampu agar pohon bibit segera tumbuh menjadi pohon.

"Dia bereksperimen. Seandainya subur, kemungkinan membuka kebun ganja," tutur Rudy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain pohon ganja, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti narkotik lainnya berupa enam paket sabu seberat 4,82 gram, 300 butir ekstasi berlogo 'Instagram' warna merah muda, 300 butir ekstasi berbentuk daun bertuliskan 'love' warna hijau dan beberapa barang bukti pendukung lainnya.

Atas kasus ini, GG diancam Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik.

Pria Bandung Tanam Ganja Asal AmerikaBarang bukti ganja yang ditanam seorang pria di Bandung. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads