Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat dalam sepekan, dari mulai cerita teror kuyang di Kabupaten Bandung hingga mobil eks DPR RI Wa Ode Nur Zainab dirusak sekelompok orang tidak dikenal di Puncak Cianjur.
Berikut lima berita populer yang dirangkum redaksi di Jabar selama sepekan terakhir.
Warung Abah Wardja di Cirebon, Seperti Balik ke Era Tahun 90-an
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warung Abah Wardja jadi salah satu wisata kuliner yang patut dijajal traveler di Cirebon. Suasana di warung ini seperti balik ke era tahun 90-an.
Bagi traveler yang berwisata di Cirebon, Jawa Barat, Warung Abah Wardja 90-an menyuguhkan menu tradisional yang menggugah nafsu makan.
Restoran berkonsep klasik atau zaman dulu ini berada di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Perabotan Warung Abah Wardja 90-an terbilang klasik. Kayu jati, petromaks, dan pernak-pernik lainnya menandakan khas tahun 90-an.
Pemilik Warung Abah Wardja 90-an Heru Abdi Yudha sengaja memilih menyajikan menu tradisional dengan nuansa restoran yang klasik. Mayoritas menu yang disajikan adalah aneka rebusan, seperti pisang, kacang, sukun, talas dan lainnya.
Kendati demikian, Heru tetap menyajikan pilihan bagi pengunjung yang ingin menikmati aneka menu gorengan. Warung Abah Wardja 90-an juga menyajikan aneka wedang.
"Ada bajigur, wedang jahe, bandrek, teh dan lainnya. Untuk menu makanannya juga tradisional, ada sayur asem, sayur cabai hijau, pepes, asinan dan lainnya," kata Heru saat berbincang dengan detikcom, Minggu (11/10/2020).
Pengunjung dapat menyaksikan langsung proses pembuatan makanan dan minumannya. Posisi dapurnya berada di bagian depan. Proses memasaknya menggunakan tungku dan kayu bakar, menguatkan kesan klasik di wisata kuliner ini.
"Pekerja di sini juga mengenakan pakaian zaman dulu. Lokasi warung ini berada di pinggiran kota. Jadi, kesan pedesaan dan zaman dulunya sangat terasa," kata Heru.
Selain itu, pengunjung juga dimanjakan dengan alunan musik 1990-an. Hamparan sawah di sekitar warung juga seolah menambah kesan tradisional di wisata kuliner ini.
Jika cuaca cukup cerah, maka pengunjung dapat menyaksikan pemandangan Gunung Ciremai di sebelah kanan Warung Abah Wardja 90-an. Mengenai harga makanan dan minumannya, Heru memastikan ramah di kantong pengunjung. Setiap menu makanan dan minuman hanya dibanderol Rp 3 ribu hingga Rp 5 ribu per itemnya.
"Konsepnya ala carte, pengunjung bisa memilih menu sendiri, dan hanya membayar yang disantapnya," kata Heru di Cirebon.
Pesona Intan, Penjaga Warung yang Disebut Mirip Anya Geraldine
Kecantikan penjaga warung bernama Intan Rose sungguh mempesona. Bukan hanya parasnya cantik, gadis asal Cianjur yang baru lulus kuliah ini juga disebut mirip artis sekaligus selebgram Anya Geraldine.
Wajah cantik Intan yang tengah menjaga warung itu kemudian viral setelah video TikTok yang memperlihatkan banyaknya pembeli. Pesona dan keramahan Intan membuat remaja hingga pria dewasa betah berlama-lama nongkrong di warung Intan.
Bahkan dalam video berdurasi 29 detik itu menunjukkan Intan yang harus bersusah payah menyuruh beberapa orang remaja untuk pulang lantaran dirinya ingin istirahat.
"Jadi ini sudah jam setengah sepuluh (malam), dan aku tuh udah cape pengen tutup. Tapi liat, mereka mereka ini ngotot enggak mau pulang. Pulang... Pulang... Pulang..., ini alesannya aku gak bisa hidup sehat, karena tidurnya selalu larut malam," ucap Intan dalam videonya.
Di dalam video itu Intan juga menanyakan kenapa mereka tidak kunjung mau pulang. Dengan polosnya salah seorang remaja menjawab jika adanya Intan membuat mereka betah.
"Kenapa kalian enggak mau pulang?" ucap Intan.
"Karena ada teteh (Intan)," jawab remaja tersebut.
Siapa sangka videonya itu viral lantaran banyak yang berkomentar jika Intan mirip dengan Anya Geraldine. Videonya itupun banyak disebar ke berbagai akun media sosial.
Di akun Instagram @Otakkanann misalnya, postingan gadis penjaga warung Cianjur mirip Anya Geraldine itu di tonton 8.700 pengguna dan dikomentari ratusan orang.
Intan yang merupakan nak bungsu dari tiga bersaudara ini mengaku tidak menyangka jika dirinya akan sangat viral dan disebut mirip dengan Anya Geraldine.
"Biasanya memang ada yang repost video tiktok Intan, karena memang kalau lagi sepi suka iseng bikin video tiktok atau posting foto di instagram. Tapi kalau sampai seviral ini tidak pernah nyangka. Apalagi disebut mirip Anya. Intan juga bingung kenapa banyak yang sebut mirip," ungkap Intan saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (15/10/2020).
Sarjana Fakultas lmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan Bahasa Indonesia ini mengaku sejak viral, followernya yang semula hanya 2.000 naik pesat hingga 12 ribu follower.
Tak hanya terkenal di media sosial, warung tempatnya berjualan pun banyak yang datang untuk sekadar nongkrong atau belanja. Kedatangan mereka tidak lain penasaran dengan paras cantik Intan yang mirip selebgram Anya.
"Warung jadi rame, followers Instagram juga bertambah banyak. Pastinya jadi senang," kata dia.
Meski senang dirinya viral dan banyak diundang sejumlah acara di stasiun televisi swasta, Intan mengaku tidak akan larut dalam keviralannya.
Ia mengaku tetap akan meneruskan hidup dan bersikap seperti biasanya. Bahkan ia berkeinginan untuk mengejar cita-citanya menjadi guru.
"Intan bakal tetap jadi Intan, gak akan berubah karena viral. Mungkin jadi akan aktif di media sosial, tapi tetap ingin jadi guru atau kerja untuk bantu-bantu mamah," ujarnya.
Habib Bahar Menang Gugatan di PTUN Soal Asimilasi
Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan Habib Bahar bin Smith terkait surat keputusan pencabutan asimilasi. Hakim menyatakan surat keputusan yang menjadi dasar pencabutan asimilasi tidak sah.
Majelis hakim Pengadilan Tata Usah Negara (PTUN) Bandung mengabulkan gugatan habib Bahar bin Smith terkait surat keputusan pencabutan asimilasi. Hakim menyatakan surat keputusan yang menjadi dasar pencabutan asimilasi tidak sah.
Dalam gugatan ini, Bahar bertindak sebagian penggugat sementara Balai Pemasyarakatan Bogor selalu tergugat. Sidang putusan digelar di PTUN Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (12/10/2020).
"Mengadili, dalam eksepsi menolak eksepsi tergugat seluruhnya. Mengadili dalam pokok sengketa mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya," ucap Ketua Majelis PTUN Bandung Faisal Zad dalam sidang yang juga digelar secara online melalui akun YouTube PTUN Bandung.
Dalam amar putusannya, hakim menyatakan surat keputusan Kepala Bapas Klas 2 Bogor dengan nomor W11.pas.pas.33.pk.01.05.02-1987 tanggal 18 Mei 2020 yang menjadi dasar pencabutan asimilasi yang dilakukan Kalapas Cibinong dengan surat nomor W11.pas.pas.11.pk.01.04-1473 tidak sah.
"Mewajibkan tergugat mencabut keputusan Kepala Bapas klas 2 Bogor nomor W11.pas.pas.33.pk.01.05.02-1987 tanggal 18 Mei 2020 tentang pencabutan surat keputusan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 2 Bogor," kata hakim.
Habib Bahar melaui kuasa hukumnya melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Gugatan dilayangkan berkaitan pembatalan program asimilasi yang dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor. Gugatan itu tercantum dengan nomor perkara 73/G/2020/PTUN-BDG
Bahar sendiri mendapatkan asimilasi sesuai Permenkum HAM nomor 10 tahun 2020 tentang pemberian asimilasi saat pandemi COVID-19. Namun, selang beberapa hari, asimilasi Bahar dicabut dan Bahar dijebloskan lagi ke penjara. Bahkan, Bahar saat ini dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Ditjen PAS akan mengajukan upaya banding terkait putusan tersebut."Kita hormati keputusan Hakim TUN Bandung, yang membatalkan SK Kabapas Bogor. Untuk selanjutnya team advokasi melakukan rapat membahas langkah hukum selanjutnya mengajukan upaya banding," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas, Rika Aprianti, saat dihubungi, Senin (12/10/2020).
Sementara itu, muncul desakan untuk segera membebaskan habib Bahar pasca dikabulkannya gugatan terkait keputusan pencabutan asimilasi oleh Kabapas Bogor yang dianggap tidak sah.
"Alhamdulillah hari ini PTUN Bandung memutuskan bahwa gugatan kami dari pihak Habib Bahar bin Smith diterima seluruhnya kemudian menyatakan SK Bapas yang mencabut asimilasi Habib Bahar bin Smith tidak sah. Sehingga Habib Bahar bin Smith harus dikembalikan asimilasinya, dapat asimilasi lagi sehingga dapat kembali ke rumah," ucap Azis Yanuar salah satu kuasa hukum Bahar kepada detikcom, Senin (12/10/2020).
Pihaknya pun meminta agar Balai Pemasyarakatan Bogor dan Lapas Cibinong mengikuti putusan dari majelis hakim. Sehingga, Bahar bisa bebas dan kembali ke rumah. "Kita meminta pihak pemerintah untuk patuh aturan hukum dan konsekuen dengan putusan pengadilan yang sudah diputuskan," katanya.
Teror Hantu Kalimantan 'Kuyang' di Baleendah
Warga Kampung Pengkolan Baleendah Kabupaten Bandung sepekan terakhir diteror penampakan 'kuyang', hantu yang melegenda di Kalimantan. Para warga pun berinisiatif memburu 'hantu' itu. Proses pemburuan itu disaksikan dan direkam oleh salah satu warga. Rekaman video tersebut diunggah dan ramai dibahas netizen.
Hal ini membuat geger dan menarik perhatian salahsatu 'pemburu hantu'. Dia mendatangi kampung itu dan berhasil menangkap 'kuyang' yang meneror warga.
Dari keterangan salah satu warga, makhluk gaib yang menghantui warga bukan 'kuyang' melainkan jin yang menyerupai kuyang.
"Alhamdulillah waktu Selasa (13/20) malam sudah ada yang datang ke sini. Dia bareng satu warga yang bisa juga. Terus mereka kaya gerakan gitu saya kurang paham. Dan katanya sudah dapat, terus juga bukan 'kuyang' model jin hitam yang mirip kaya kuyang," kata salah satu warga Andri Febriyana yang menyaksikan proses pemburuan, Jumat (16/10/2020).
Andri mengatakan, gerakan sejenis ritual itu dilakukan di kawasan pemakaman yang berada tidak jauh dari pemukiman warga. Setelah berhasil ditangkap, si pemburu itu memasukkan 'kuyang' ke dalam sebuah botol, kemudian dibakar oleh warga.
"Kemarin ada saksi beberapa warga. Si aa itunya bilang kalau sekarang belum tahu apa beres atau belum, liat lima hari ke depan," ujar Andri.
Selain itu, warga lain yang ikut menyaksikan Ikin Sodikin mengatakan meskipun sudah dikatakan ditangkap sebagian warga masih merasa was-was. Warga pun dibuat resah karena banyak orang yang tidak dikenal masuk ke wilayah perkampungan mereka.
"Iya kebetulan saya lihat prosesnya saya juga yang bakar botol itu. Katanya mah sudah ditangkap pake botol itu. Tapi saya sama warga tetap was-was dan waspada biar enggak kecolongan," kata Ikin.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung mengimbau agar warga dapat menghindari perbuatan syirik di tengah kejadian teror yang dialami warga Baleendah, Kabupaten Bandung.
"Pertama tentang kuyang, jadi kami beranggapan bahwa itu merupakan persoalan gaib yang tentunya kita harus berhati hati dalam memahami isu seperti itu. Karena masalahnya yang gaib itu hanya berdasarkan wahyu Allah kita bisa mengatakan itu jenis dan karakteristiknya seperti apa," kata Kabid Infokom MUI Kabupaten Bandung Aam Muamar via telepon, Jumat (16/10/2020).
Aam melanjutkan, agar warga tidak percaya akan isu-isu seperti itu. Adapun benar menampakkan diri, kata Aam, warga diharapkan tidak melakukan syirik, takluk atau menyembah selain Allah.
"Pertama masyarakat diimbau untuk tidak percaya terkait isu-isu yang seperti itu. Yang kedua kita juga menghimbau agar masyarakat berhati-hati berkaitan pemberitaan seperti itu kan bisa jadi membuat kita satu perbuatan yang disebut dengan syirik," tutur dia.
Selain itu, Aam pun mengingatkan warga agar kembali mendekatkan diri kepada Allah. Di mana, warga dapat melakukan beberapa ibadah yang bisa dilakukan seperti membaca dan memahami Al-Qur'an.
"Kemudian yang ketiga, kalau pun yang dilihat warga di Baleendah bisa dibuktikan maka cara kita tidak lain adalah berserah diri kepada Allah, karena tidak ada kekuatan yang bisa melebih Allah. Caranya dengan mendekatkan diri kepada Allah, membaca Al-Quran, perbanyak dzikir dan sebagainya," papar Aam.
Di pihak lain, Lurah dari Kelurahan Warga Mekar Agus Saefuloh mengatakan akan mengimbau agar warga tidak perlu khawatir atas kejadian teror oleh mahkluk gaib serupa 'kuyang' tersebut.
"Kalau dari pemerintahan, kami mengimbau kepada masyarakat melalui RT RW jangan terpancing pada masalah yang tidak bisa dibuktikan secara ilmiah. Masyarakat jangan terpengaruh terhada hal yang mistik," singkatnya.
Teka-teki Kelompok Misterius Perusak Mobil Eks DPR WA Ode di Cianjur
Mobil milik eks Anggota DPR RI Wa Ode Nur Zainab dirusak gerombolan brutal saat terparkir di salah satu outlet, Jalan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jabar, Jumat (9/10). Aksi perusakan mobil bercat putih milik Wa Ode itu terekam kamera CCTV toko.
Dari video CCTV yang dilihat detikcom, ada 10 orang lebih yang datang dari arah jalan raya menghampiri mobil milik Wa Ode. Sekelompok orang itu membabi buta merusak mobil dengan membenturkan batu dan senjata tajam ke arah kaca mobil. Hingga kini polisi belum berhasil mengungkap pelakunya.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton, mengatakan sepuluh orang tersebut teridentifikasi melalui rekaman CCTV outlet yang menjadi lokasi kejadian. Namun pihaknya masih mencari identitas dari 10 orang tersebut.
"Dari rekaman CCTV ada sekitar 10 orang yang melakukan aksi penyerangan dan perusakan. Tapi masih kita cari tahu identitas setiap pelakunya. Kami berusaha secepatnya bisa ditangkap," kata Anton saat ditemui di Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Senin (12/10/2020).
Ia mengaku belum bisa memastikan apakah penyerangan tersebut salah sasaran atau ada motif lain.
"Kami belum bisa menjawab ke ranah itu. Sekarang fokus ke pengungkapan dan penangkapan pelaku. Setelah ditangkap dan diperiksa, nanti bisa diketahui apa motifnya," kara Anton.
Anton menegaskan apapun motif dan alasan para pelaku, tindakan penyerangan tersebut tidak dibenarkan dan sudah melanggar hukum.
"Pasti akan kami proses, sebab itu tindakan yang tidak dibenarkan. Apalagi dari barang bukti yang diamankan juga ada sebilah golok. Ini membahayakan. Makanya kami tegas akan menindak para pelaku," tegasnya.
Sementara itu Wa Ode Nur Zainab mengaky para pelaku sempat mengacungkan dan melemparkan golok.
Menurut Wa Ode, golok diacungkan seorang pelaku saat melihat di dalam mobil ada orang. Golok itu diacungkan dan dihantamkan ke kaca samping mobil, Golok itu juga dilemparkan pelaku ke dalam mobil yang kacanya pecah.
"Bukan hanya pelemparan dan perusakan mobil. Mereka juga berniat untuk menyerang menggunakan golok sampai dilemparkan ke dalam. Golok itu saya temukan di dalam mobil dan diserahkan ke polisi untuk barang bukti," ujar Wa Ode kepada detikcom via sambungan telepon, Senin (12/10) lalu.
Saat kejadian itu Wa Ode berada di dalam pusat perbelanjaan. Di dalam mobilnya hanya ada sopir.
Wa Ode mendesak polisi mengusut tuntas dan menangkap para pelaku yang sudah menyerang serta merusak mobilnya. Dia juga menyebut insiden tersebut juga merupakan upaya pembunuhan, dengan adanya pelaku yang menggunakan golok.
"Kami minta secepatnya diungkap dan ditangkap para pelakunya. Saya tidak punya masalah apa pun di Cianjur, tapi menjadi sasaran penyerangan. Tidak secara langsung ini juga upaya pembunuhan, bukan sekadar perusakan ataupun tindak kekerasan," tegasnya.
Pelaporan mantan Wa Ode Nur Zainab terkait penyerangan di Polres Cianjur, berbuntut panjang. Wa Ode dipolisikan oleh perusahaan PT MPM atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.
Muannas Alaidid selaku kuasa hukum PT MPM (Maskapai Perkebunan Moelia) melaporkan Wa Ode ke Polda Metro Jaya pada Jumat (16/10). Dalam laporan bernomor LP/6154/X/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ, Wa Ode dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong yang dinilai merugikan PT MPM.
Dalam laporan itu, Wa Ode dilaporkan atas tuduhan Pasal 27 ayat 3 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 14 serta Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Muannas prihatin akan kejadian yang menimpa Wa Ode tersebut. Tetapi dia menyayangkan tuduhan Wa Ode yang menyebut para pelaku adalah 'preman-preman PT MPM', yang seolah-olah PT MPM di balik penyerangan itu.
"Tanpa dasar Wa Ode Nur, di hadapan sejumlah media dan broadcast WhatsApp yang kami terima, seolah terjadinya peristiwa perusakan tersebut langsung dituduhkan kepada PT MPM berada di belakang ini semua, bahkan tidak segan dengan menyebut perbuatan dilakukan oleh preman-preman PT MPM," tutur Muannas Alaidid dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).
Wa Ode dinilai mendahului penyidik karena menyebut para pelaku adalah preman PT MPM. Menurut Muannas lagi, Wa Ode juga tidak seharusnya mengembuskan isu seolah PT MPM sedang berkonflik dengan masyarakat.
"Bukan malah melakukan tuduhan tanpa dasar dengan mengembuskan isu bahwa antara PT MPM dengan warga seolah sedang ada masalah yang disebutnya konflik dengan masyarakat penggarap tanah, seperti cerita WhatsApp yang beredar itu yang diduga berasal dari nomor handphone Wa Ode Nur Zainab," imbuhnya.
Muannas menegaskan apa yang dituduhkan Wa Ode tidak benar. Muannas menyebut kliennya dirugikan atas tuduhan tersebut.
"Jadi kami tegaskan semua itu tidak benar dan kami merasa dirugikan karenanya dengan tuduhan itu, makanya kami memilih melaporkan agar semua dilakukan penyelidikan karena ini mengarah pada dugaan pencemaran nama baik, bahkan menyebarkan berita bohong, yang bila dibiarkan, fitnah ini dapat meresahkan warga sekitar lokasi. Apalagi ada tuduhan adu domba perusahaan dengan masyarakat penggarap, padahal kami tidak tahu-menahu," katanya.