Petugas Lapas Kelas II A Banceuy, Kota Bandung berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis psikotropika dan sabu dari pengunjung yang hendak mengantarkan makanan untuk napi.
Kejadian ini terjadi, Sabtu (17/10/2020) siang sekitar Pukul 11.30 WIB. Modus yang dilakukan, barang haram itu dimasukan kedalam sayur tahu.
"Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas II A Banceuy berhasil menggagalkan masuknya barang terlarang ke dalam lapas melalui pengunjung yang akan menitipkan makanan yang di simpan didalam sayur tahu," kata Kepala Lapas Klas II A Banceuy Tri Saptono Sambudji via pesan singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tri mengungkapkan, barang haram itu dibawa oleh seorang pengunjung berinisial RP dan diberikan kepada petugas untuk diberikan kepada napi.
"Ketika sedang dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sesuatu yang mencurigakan didalam sayur tahu dan ditemukan barang terlarang itu," katanya.
Petugas pemeriksa itu, langsung melaporkan kejadian itu kepada Kalapas.
"Barang bukti 26 butir riklona, 23 butir dumolid dan 2,04 gram sabu," tambahnya.
Dengan ada kejadian ini, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung, serta mengamankan pelaku dan barangbukti untuk diproses lebih lanjut.
(wip/ern)