Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada Kabupaten Serang ditetapkan menjadi 1.132.717 pemilih. Penetapan dilakukan setelah KPU melakukan pleno pada Rabu (14/10).
"Hasil DPT sudah ditetapkan kemarin pada saat pleno di tingkat kabupaten jumlahnya 1.132.717," kata Komisioner KPU Serang Zaenal saat dihubungi, Kamis (15/10/2020).
Rincian pemilih laki-laki berjumlah 573.728 dan pemilih perempuan 558.989 pemilih. Menurutnya, terjadi juga penambahan TPS yang tadinya 3.061 menjadi 3.065 atau bertambah 4 TPS. Penambahan TPS ini berada di Gunung Sari, Kadukempong dan Padarincang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, ada penambahan pemilih tetap dari DPS yang sebelumnya 1.129.426 pemilih karena ada pemilih baru dan tambahan. Untuk warga yang tidak terdaftar di DPT, mereka masih bisa ikut dalam proses pencoblosan dengan menggunakan KTP elektronik. Data ini masih dinamis termasuk jika ada pemilih yang meninggal dan akan dicoret oleh KPU.
"Ada kesempatan mencoblos pakai KTP di hari H, itu diakomodir di DPTB," katanya Zaenal.
Setelah ini, DPT akan diserahkan dan ditempel ke desa-desa di 29 kecamatan di Kabupaten Serang. Masyarakat bisa melihat apakah masuk dalam DPT atau tidak.
Pilkada Kabupaten Serang diikuti dua pasangan calon. Nomor urut satu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa dan pasangan nomor urut 2 Nasrul Ulum-Eki Baihaki.
(bri/bbn)