Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Pakuan melakukan aksi menolak Omnibus Law, Rabu (14/10/2020). Mereka melakukan orasi dan bakar ban di tengah jalan sehingga menutup akses kendaraan dari arah Tajur menuju Tugu Kujang Kota Bogor.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 17.15 WIB, massa dari mahasiswa masih melakukan aksi di simpang Tol Jagorawi Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor. Mereka menyuarakan penolakan terkait pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Dalam aksinya, seratusan mahasiswa melakukan orasi di tengah jalan dan menutup akses kendaraan dari arah Tajur menuju Tugu Kujang, Jalan Raya Pajajaran Kora Bogor. Akibatnya, arus lalulintas mengalami kemacetan parah. Aksi bakar ban pun dilakukan di tengah jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi mahasiswa dengan ciri pita merah di masing-masing lengannya ini dijaga ketat anggota TNI dan Polri. Petugas Satlantas Polresta Bogor Kota juga melakukan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan arus kendaraan dari arah Tajur-Sukasari-Tugu Kujang dialihkan ke Jalan Riau belakang Terminal Branangsiang hingga tembus ke jalur satu arah di Jalan Otista-Jalan Ir.Juanda.
Tidak hanya itu, bus yang akan keluar dari Terminal Branangsiang juga terpaksa dialihkan ke pintu lain karena akses keluar Terminal Branangsiang Kota Bogor tertutup. Namun demikian, akses kendaraan menuju Tol Jagorawi saat ini masih bisa dilalui kendaraan.
(mso/mso)