"Yang mengajukan baru satu. Kemarin saya baca surat dari Kecamatan Bandung Kulon mereka ingin menerapkan PSBM di tingkat RW di Kelurahan Cijerah, ini yang sedang diproses," kata Ema, Rabu (14/10/2020).
Dari informasi yang dihimpun dari laman Pusat Informasi COVID-19 (Pusicov) Kota Bandung, jumlah kasus positif kumulatif mencapai 1.633, positif aktif 222, sembuh 1.344 dan meninggal dunia 67. Sementara itu, untuk kasus positif aktif di Kecamatan Bandung Kulon 17 dan di Kelurahan Cijerah sendiri positif aktif ada 8 kasus.
Ema berujar, saat ini baru satu wilayah saja yang mengajukan PSBM. "Lainnya belum mengajukan, artinya para camat dan lurah menilai yang notabenenya ketua gugus tugas di level kelurahan dan kecamatan memandang bahwa itu tidak menjadi kebutuhan yang mendesak dilakukan," ujarnya.
Menurutnya, kasus positif di Kelurahan Cijerah pernah mencapai 16 kasus. Hal itu diduga menjadi alasan kawasan tersebut mengajukan PSBM. "Kemarin pernah 16, tapi turun lagi 10, per hari ini data (8)," ujarnya.
Meski demikian, belum ada keputusan kapan PSBM ini diterpakan. "Sekarang by phone dulu, apakah segara, karena regulasinya harus keluar SK Wali Kota ya, menetapkan di RW anu, idealnya 14 hari," ujarnya.
"Suratnya baru diterima kemarin, sekarang baru dibahas, dilaporkan ke wali kota diizinkan atau tidak, kalau saya proses secepatnya. Baru satu aja," pungkasnya.
Simak video '7 Wilayah RI Ini Catat Kasus Aktif COVID-19 di Atas Seribu':
(wip/mso)