Massa tergabung dalam Komite Rakyat untuk Demokrasi menggelar aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dan cabut Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II Papua. Aksi unjuk rasa ini berlangsung di Taman Vanda, Kota Bandung, Selasa (13/10/2020) sore.
Sambil membentangkan spanduk dan poster, masa aksi menyerukan menolak Omnibus Law dan cabut Otsus Jilid II Papua. "Hentikan eksploitasi alam dan eksploitasi masyarakat Papua. Masyarakat Papua punya hak hidup di atas tanahnya sendiri," teriak salah satu orator.
"Otsus tidak pernah menjamin masyarakat Papua," ia menambahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai menyuarakan aspirasi di Taman Vanda, massa bergerak ke depan Gedung Bank Indonesia untuk menyampaikan aspirasi yang sama. Humas Komite Rakyat untuk Demokrasi Boby mengatakan mereka turun ke jalan sebagai bentuk aksi solidaritas berkaitan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Pertama kami bersolidaritas dan menuntut kepada pemerintah untuk mencabut Omnibus Law, kemudian tolak Otsus Jilid II. Kita berkaca pada uji Omnibus Law hari ini yang tidak memberikan ruang-ruang bagi rakyat," kata Boby.
Bobby mengungkapkan, Otsus di Papua tidak menyejahterakan rakyat Papua. Karena meski telah 20 tahun berjalan, berbagai kebutuhan masyarakat Papua belum terpenuhi.
"Otsus sudah gagal menyejahterakan rakyat Papua. Meskipun ada Otsus, hari ini kewenangan dari dewan adat yang terbentuk tidak pernah diakomodir. Kemudian, Otsus telah gagal sejahterakan Papua meskipun sudah 20 tahun," ucap Bobby.
Bukan hanya itu, demonstran menyoroti mengenai fasilitas kesehatan dan juga pendidikan yang masih tertinggal di Papua. "Skala prioritas pembangunan seperti fasilitas kesehatan masih terbatas, pendidikan apalagi. Otsus tidak mampu menjawab persoalan ekonomi rakyat dan gizi buruk masih terjadi," ujarnya.
Ia juga mengkritik soal kebebasan berpendapat masyarakat Papua yang selalu dibatasi. "Kami susah untuk bebas menyampaikan pendapat di muka umum. Selalu ditangkap, ditembak, diteror, bahkan banyak pelanggaran HAM yang terjadi di sana," kata Bobby.