14 Demonstran Tersangka, Ditahan di Polda Jabar dan Polres Karawang

14 Demonstran Tersangka, Ditahan di Polda Jabar dan Polres Karawang

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 13 Okt 2020 11:44 WIB
Demo menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung Sate, Kota Bandung kembali ricuh. Aksi saling lempar terjadi di lokasi kejadian.
Ilustrasi demonstrasi di Bandung (Foto: Wisma Putra)
Bandung -

Polda Jawa Barat ikut mengamankan sejumlah orang berkaitan demo ricuh di beberapa tempat di Jabar. 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Bahwa kejadian serentak yang ada di Polda Jabar dan jajaran, kita sudah menentukan tersangka sebanyak 14 orang," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi, Selasa (13/10/2020).

Erdi tak menjelaskan berapa total demonstran yang diamankan. Namun, dari 14 orang yang diamankan tersebut, empat orang dilakukan penahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di mana tiga tersangka ditahan di Polda Jabar dan satu tersangka ditahan di Polres Karawang," kata Erdi.

Erdi menuturkan para tersangka tersebut melakukan penganiayaan terhadap petugas yang melakukan pengamanan aksi demo. Adapun tujuh tersangka di antaranya melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap anggota polisi Brigadir A di Bandung.

ADVERTISEMENT

"Adapun tersangka tersebut melakukan penganiayaan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas pengamanan," kata dia.

(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads