Miris! Tambang Batu Ilegal Rusak Bentang Alam Geopark Ciletuh Sukabumi

Miris! Tambang Batu Ilegal Rusak Bentang Alam Geopark Ciletuh Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Senin, 12 Okt 2020 21:10 WIB
Tambang batu ilegal rusak bentang alam Geopark Ciletuh Sukabumi
Tambang batu ilegal rusak bentang alam Geopark Ciletuh Sukabumi (Foto: Istimewa)
Sukabumi -

Pengelola objek wisata Cagar Alam Leuwikenit mengeluhkan aktivitas pertambangan batu di kawasan aliran sungai yang diketahui sebagai salah satu objek wisata yang masuk dalam cagar alam Geopark Nasional Ciletuh Palabuhanratu (GNCP) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Aktivitas pertambangan yang berlokasi di Leuwikeunit yang berada di Desa Padaleuman, Kecamatan Surade itu, telah merusak bentangan cagar alam sepanjang sekitar 20 meter dengan tinggi sekitar 10 meter.

"Aktivitas tambang batu yang berada di bibir sungai Leuwikenit ini, sudah berlangsung sekitar dua bulan terakhir. Kami bersama pengurus cagar alam Leuwikenit yang masuk pada kawasan GNCP merasa keberatan dan tidak rela, apabila kawasan yang kini dijadikan sebagai objek wisata alam itu, telah dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Yudi Taufik Ismail, pengelola objek wisata Leuwikenit kepada wartawan, Senin (12/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yudi mengaku geram, bentangan alam di kawasan cagar yang harusnya dijaga malah diekspolitasi. Terlebih bentangan tersebut masuk ke dalam kawasan GNCP yang sudah diakui oleh dunia karena berada dalam jaringan Geopark Global UNESCO.

"Kami bersama pengurus objek wisata LeuwiKunit Geopark Nasional Ciletuh Palabuhanratu, langsung melakukan koordinasi dan menanyakan soal aktivitas tersebut kepada pemerintah Desa Kadaleuman, Kecamatan Surade," kata Yudi.

ADVERTISEMENT

"Saya bukan tidak berani melarang aktivitas tambang itu, tetapi dikhawatirkan menjadi masalah yang liar. Makanya, saya langsung konfirmasi dan meminta bantuan ke desa dan pemerintah setempat. Katanya, hari pemerintah desa akan turun ke lokasi tambang dan melarang aktivitas tambangnya. Karena, menurut keterangan dari Sekretaris Desa Kadaleuman, aktivitas tambang itu, tidak melakukan pemberitahuan terlebih dahulu," sambung dia.

Yudi juga mengancam pihaknya akan melaporkan tambang tersebut ke pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi. "Ini perlu dilakukan apabila larangan dari pemerintah desa tidak diindahkan karena dinilai telah merusak cagar alam Geopark Nasional Ciletuh Palabuhanratu. Aktivitas tambang batu pecah ini, untuk bahan pondasi rumah. Kami sangat prihatin saat melihat keindahan alam yang masih asri dan sejuk, tetapi keberadaannya telah dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawb. Apabila dibiarkan begitu saja, saya yakin kawasan ini akan rusak,"tandas dia.

Dihubungi terpisah, Pelaksana Tugas (PLT) Camat Surade, Ukat Sukayat mengatakan, pihaknya mengaku belum bisa memberikan keterangan apapun soal aktivitas tambang batu pecah yang beroperasi di bibir sungai Leuwikenit tersebut.

"Maaf saya belum bisa memberikan keterangan apapun. Karena takut salah sebelum saya melihat secara langsung ke lapangan, apakah aktivitas tambang itu masuk wilayah Kecamatan Surade atau Kecamatan Ciracap. Makanya, besok akan saya tinjau ke lokasi tambang itu," singkat Ukat.

(sya/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads