Belasan Anggota Banser Berjaga di Pesantren yang Coba Ditutup Ahli Waris

Belasan Anggota Banser Berjaga di Pesantren yang Coba Ditutup Ahli Waris

Muhammad Iqbal - detikNews
Minggu, 11 Okt 2020 21:14 WIB
Sejumlah anggota Banser berjaga di pesantren yang dipagari seng ahli waris.
Foto: Sejumlah anggota Banser berjaga di pesantren yang dipagari seng oleh ahli waris (Muhammad Iqbal/detikcom).
Kabupaten Bandung -

Belasan anggota Banser berjaga di Pondok Pesantren Nurul A'in, Kampung Curug Dogdog, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Kehadiran mereka tersebut pasca penutupan pesantren secara paksa menggunakan seng oleh ahli waris.

Sebelumnya, pada Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 09.00 WIB, ahli waris bersama sejumlah orang mendatangi ponpes yang sudah berjalan 15 tahun tersebut. Mereka menutupi gedung milik pengurus pesantren dan asrama santriwati.

Seperti dilihat detikcom pada pukul 20.30 WIB, sekitar belasan pria berseragam Banser mendatangi pesantren tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mendapatkan kabar bahwa ada penutupan pesantren ini. Kebetulan saya dulu santri di sini," ujar Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Margahayu Ahmad Ridwan, Minggu malam.

Ridwan mengatakan, ia meminta kepada anggotanya untuk turun ke pesantren. Mereka ditugaskan untuk menjaga keamanan pesantren pasca penutupan paksa.

ADVERTISEMENT

"Saya menginstruksikan untuk menjaga dan mengawal kondisi di sini. Karena kondisinya genting sampai-sampai menutup pesantren, menggagu aktifitas pengajian," ujarnya.

"Ada kesadaran bersama untuk menjaga pesantren ini," tambahnya.

Selain sejumlah anggota Banser, beberapa alumni Ponpes Nurul A'in dan warga pun turut berdatangan. Mereka langsung mendatangi pesantren usai mendapatkan informasi penutupan.

"Saya dapat informasi penutupan langsung ke sini. Ya saya miris ngeliat kondisi pesantren sudah ditutup kaya gini," ujar Asep Syahrul Muharom yang sempat mondok empat tahun di Ponpes Nurul A'in.

Di pihak lain, salah satu pengurus Ponpes Nurul A'in Ustad Ahmad mengatakan, pihaknya diminta berkemas sampai besok oleh ahli waris tersebut. Namun, pihaknya tidak begitu menggubris apa yang diinginkan oleh ahli waris tersebut.

"Dia (ahli waris) ngasih waktu sampai besok harus beres (berkemas). Cuman kami tidak menghiraukan. Kita menunggu hasil mediasi oleh pihak desa," ujar Ahmad.

"Kami tidak akan langsung membongkar seng tersebut. Mereka yang memasang seng-nya maka mereka yang harus melepas," tambahnya.

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads