Mahasiswa UPI Peliput Demo Omnibus Law Dibebaskan Polda Metro Jaya

Round-Up

Mahasiswa UPI Peliput Demo Omnibus Law Dibebaskan Polda Metro Jaya

Siti Fatimah - detikNews
Sabtu, 10 Okt 2020 08:52 WIB
Polisi terus memukul mundur massa demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja yang berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat.
Aski demonstrasi tolak Omnibus Law di Jakarta berujung ricuh. (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Bandung -

Polda Metro Jaya membebaskan dua anggota Pers Mahasiswa (Persma) LIMA Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Sebelumnya, Syarifah Nuraini dan Amalia Azzahra, sempat hilang kontak saat peliputan aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Mereka dinyatakan hilang sejak pukul 11.00 WIB dan tidak dapat dihubungi, baik melalui WhatsApp atau panggilan suara. Pemimpin Umum (PU) PersLIMA UPI Sitin sempat mendapatkan informasi bahwa Syarifah dan Amalis melakukan peliputan aksi demonstrasi di sekitar Istana Jakarta.

"Iya sempat dapat laporan mereka ikut liputannya, liput di Istana," kata Sitin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Info hilangnya Amalia mahasiswa jurusan PGSD 2019 dan Syarifah jurusan Pendidikan Multimedia 2018 itu tersebar di media sosial. "Jadi memang karena mereka domisili Jakarta jadi mereka meliput dan atas kemauan sendiri," ucap Sitin.

Keesokan harinya atau Jumat (9/10/2020), Sitin mendapat informasi bahwa dua anggota PersLIMA UPI tersebut berada di Mapolda Metro Jaya. "Handphone-nya sudah dikembalikan. Jadi sudah bisa menghubungi kita langsung lewat WhatsApp mereka. Ditahan di Polda Metro Jaya," ujar Sitin.

ADVERTISEMENT

Simak video 'Sejumlah Orang Tua Jemput Anaknya yang Diamankan di Polda Metro':

[Gambas:Video 20detik]



Selama proses penahanan, mereka di dampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Jakarta. Sitin menuturkan kondisi fisik dan psikis kedua mahasiswi tersebut dalam keadaan baik.

Kabar baik soal dua mahasiswa UPI tersebut berlangsung Jumat (9/10/2020) malam. Keduanya dibebaskan Polda Metro Jaya.

"Alhamdulillah sudah diizinkan pulang Syarifah dan Amaliah-nya," kata Sitin lewat pesan singkat kepada detikcom.

Kabar kepulangan mereka terdengar hingga rekan pers mahasiswa. Sitin mengungkapkan anggota PersLIMA UPI Syarifah dibebaskan pukul 20.08 WIB, sedangkan Amalia pada pukul 20.19 WIB.

"Syarifah dan Amalia, anggota dari PersLIMA UPI sudah dibebaskan dan telah pulang bersama orang tua masing-masing," kata Sitin.

Sebelum dibebaskan, ia menyampaikan bahwa Amalia dan Syarifah telah menandatangani surat kuasa. Pihak LBH Pers Jakarta, kata Sitin, turut mendampingi mereka.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads