Aksi demonstran menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Bandung selama tiga hari berujung ricuh. Sejumlah fasilitas umum rusak.
"Jumlah kerugian ditaksir Rp 300 juta," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya dalam keterangan tertulis, Jumat (9/10/2020).
Ulung mengatakan adapun fasilitas yang diduga dirusak massa itu antara lain pos polisi di pintu timur Gasibu, pos satpam barat Gedung Sate, halte bus taman Surapati, Taman Radio dicoret-coret, taman Gasibu, water barrier, mobil dinas BagOps Polrestabes Bandung dan mobil polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aksi demo selama tiga hari itu juga, sambung Ulung, ratusan orang diamankan. Total ada 429 orang yang diamankan polisi.
Dari ratusan orang tersebut, 10 orang dilanjutkan proses pemeriksaan karena diduga memenuhi unsur pidana. Sementara sisanya dibina dan dikembalikan ke keluarganya.
"419 orang dilakukan pembinaan," kata Ulung.