Ratusan mahasiswa kembali berunjuk rasa di depan komplek pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya. Aksi penolakan Omnibus Law kali ini mendapat respons positif dari Pemda dan DPRD Tasikmalaya.
Massa mahasiswa datang dengan membawa berbagai poster dan spanduk penolakan Undang-undang Omnibus Law yang disahkan DPR. Mereka sempat berusaha merobohkan pagar kantor pemerintahan namun digagalkan polisi dan TNI yang berjaga.
Keributan tidak sampai terjadi setelah polisi berhasil melakukan negosiasi dan hadirnya Ketua DPRD dan Sekda Kabupaten Tasikmalaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Izinkan kami masuk pak. Ini rumah kita mau sampaikan aspirasi kita," Ucap Yudi Adi Rahmatillah, Korlap Aksi.
Mereka meminta pemerintah daerah dan DPRD menandatangani surat pernyataan penolakan terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja untuk kemudian disampaikan ke pemerintah pusat demi memperkuat aspirasi yang mereka suarakan.
"Kami kemahasiswaan dan ormas di Kabupaten Tasikmalaya jelas menolak Undang-undang Omnibus Law yang pasal-pasalnya tidak berpihak kepada kaum buruh dan masyarakat. Dalam aksi ini kami meminta agar perwakilan pemerintah daerah Sekda dan pimpinan DPRD serta para ketua komisi turun menemui massa. Menyampaikan langkah apa yang akan dilakukan daerah kaitan penolakan Omnibus Law ini," tegas Yudi.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi SP mengaku sejak awal baik pemerintah daerah dan dewan menolak Undang-undang Omnibus Law. Pihaknya akan menyampaikan penolakan ini ke pemerintah pusat.
"Kita bersama pemerintah daerah akan menyampaikan surat penolakan terhadap Undang-undang Omnibus Law ini kepada pemerintah pusat. Sebagai bentuk wadah aspirasi masyarakat, buruh dan mahasiswa yang menolak Undang-undang Omnibus Law," ungkap dia.
Asep Alayubi menambahkan, aksi ini bagaimana pun merupakan gerakan masyarakat yang harus di dorong, baik mahasiswa, buruh dan masyarakat. Karena menurut pandangannya masih ada pasal-pasal yang bermasalah.
"Jadi perjuangan kita, mau itu dicabut, sekalipun sepahit nanti disahkan, kan kita sudah sampaikan kepada buruh, bahwa solusi-solusi kaitan kesejahteraan buruh sudah jelas disampaikan pemerintah daerah," terang dia.
"Keberpihakan pemerintah, terhadap masyarakat maupun buruh sudah dituangkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 baik program pelatihan dan pendidikan," pungkas Asep Sofari.