Ditemani Kapolres, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Temui Demonstran

Ditemani Kapolres, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Temui Demonstran

Syahdan Alamsyah - detikNews
Rabu, 07 Okt 2020 17:48 WIB
Ketua DPRD Sukabumi Yudha Sukmagara temui demonstran tolak Omnibus Law.
Foto: Ketua DPRD Sukabumi Yudha Sukmagara temui demonstran tolak Omnibus Law (Syahdan Alamsyah/detikcom).
Sukabumi -

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara datang menemui sejumlah mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD. Ditemani Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif, Yudha duduk bersila berhadapan dengan massa.

Yudha menjelaskan pihaknya sudah menyampaikan aspirasi yang disuarakan oleh massa. Sebelumnya perwakilan massa dari buruh memang sempat bertemu dengan perwakilan DPRD termasuk Yudha.

"Tadi sudah ada aspirasi yang disampaikan, sudah kita teruskan ke DPR RI. Kami dalam memberikan keputusan itu kolektif kolegial," ungkap Yudha menggunakan pelantang suara, Rabu (7/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga saat ini proses komunikasi antara Yudha dengan massa pendemo masih berlangsung. Beberapa perwakilan massa menyayangkan larangan mahasiswa masuk ke dalam gedung DPRD, yang kemudian memicu gesekan antara massa dengan aparat yang melakukan penjagaan.

"Omnibus Law itu ada di DPR RI, DPRD di seluruh Indonesia, dengan adanya aspirasi ini kita bisa sampaikan ke DPR RI. Ini masih ada satu langkah lagi penandatanganan presiden, bisa diterbitkan Perppu. Ini ada masukan dari tiap-tiap daerah disampaikan ke sana," kata Yudha kepada mahasiswa.

ADVERTISEMENT

Mahasiswa sendiri mengungkap ketika Yudha mewakili masyarakat, harus secara tegas menolak soal UU Omnibus Law Cipta Kerja. "Kalau memang bapak tegas menolak, maka bapak mencari kuasa hukum dan melakukan Judicial Review," ucap salah seorang mahasiswa.

Memdapat pertanyaan itu, Yudha mengatakan hal itu di luar kewenangannya. Ia memilih untuk mengumpulkan seluruh anggota dewan sebanyak 50 orang dan membahas apakah pihaknya menerima atau menolak berdasarkan masukan dari masyarakat.

(sya/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads