Ribuan buruh di Kabupaten Cianjur mogok kerja pada Rabu (7/10/2020). Hal itu dilakukan sebagai aksi lanjutan menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Akibatnya aktivitas industri di Cianjur lumpuh total sejak kemarin dan hari ini.
Khusus di PT Pou Yuen yang merupakan industri sepatu terbesar di Indonesia, sekitar 3.000 orang karyawannya melakukan aksi demo di depan pintu masuk perusahaannya.
"Aksi mogok dan demo di perusahaannya masing-masing ini merupakan aksi lanjutan menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang disahkan beberapa hari lalu. Yang kami nilai beberapa point di dalamnya menyengsarakan buruh," ujar Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur Hendra Malik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hendra, aksi mogok kerja dan demo akan dilakukan selama tiga hari berturut-turut, mulai dari 6 Oktober sampai tanggal 9 Oktober 2020.
Bahkan rencananya, besok para buruh Cianjur berangkat ke Jakarta untuk melakukan demo besar-besaran di sana.
"Namun untuk jumlahnya, hari ini kita baru akan bahas berapa yang akan ikut ke sana," katanya.
Ia menegaskan, pihak buruh tetap menuntut semua omnibus law RUU Cipta Kerja dibatalkan. Jika tidak, buruh akan terus menggelar aksi.
"Kalau perlu sampah industri lumpuh, tidak hanya selama tiga hari ini tapi hingga RUU Citpa Kerja dibatalkan," pungkasnya.
(mud/mud)