Seperti diketahui, kerusakan fasilitas umum terjadi di Taman Dago Cikapayang dan pot bunga yang ada di Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung terjadi, Selasa (6/10) kemarin.
Pelaku dalam kejadian ini, diduga merupakan oknum peserta aksi di Gedung DPRD Jawa Barat.
"Kami koordinasi dengan kepolisian karena tupoksi pengamanannya ada di kepolisian. Menurut laporan dari Polisi, ada 10 orang yang diduga bukan buruh dan bukan mahasiswa (yang melalukan peusakan). Mudah-mudahan polisi mengungkap siapa pelakunya, karena kita juga punya rekaman CCTV yang di Cikapayang," kaya Yana di Lapas Perempuan Kelas II A Kota Bandung, Rabu (7/10/2020).
Yana mengungkapkan, pihaknya tidak melarang aksi demonstrasi yang dilakukan oleh pedemo, namun jangan merusak fasilitas umum.
"Pastilah (harus diusut) karena menyayangkan jika harus sampai merusak fasilitas publik, yang harusnya dijaga semuanya," ungkapnya.
Yana menambahkan, fasilitas umum di Taman Dago Cikapayang sudah diperbaiki oleh Pemkot Bandung.
"Sekarang sudah dipebaik kerusakan yang ada di Cikapayang Dago dan DPRD Provinsi," pungkasnya. (wip/mud)