Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi kembali mengepung Gedung DPRD Jawa Barat di Kota Bandung pada Rabu (7/10/2020). Tuntutan mereka masih sama, meminta pemerintah pusat menerbitkan Perppu pembatalan Omnibus Law.
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) membuka aksi demonstrasi di depan gedung dewan sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka berorasi dengan membentangkan spanduk berisi kekecewaan kepada DPR RI dan pemerintah pusat yang telah mengesahkan Omnibus Law.
Kemudian sekitar pukul 11.00 WIB, ratusan mahasiswa dari Universitas Pasundan (Unpas) dan universitas lainnya mulai berdatangan. Polisi pun seketika membuat rekayasa lalu lintas untuk mengalihkan kendaraan yang melintas ke gedung DPRD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepulan asap hitam membumbung tinggi setelah mahasiswa membakar ban di tengah jalan. Satu persatu orator maju di antara kerumunan demonstran untuk menyampaikan aspirasinya.
"DPR makan dari rakyat, fasilitas dari rakyat, tapi rakyat dapat apa?," kata salah seorang orator.