Sebut 'Ponpes Pembawa Limbah', Ketua DPRD Kuningan Didesak Mundur

Sebut 'Ponpes Pembawa Limbah', Ketua DPRD Kuningan Didesak Mundur

Bima Bagaskara - detikNews
Rabu, 07 Okt 2020 12:51 WIB
Massa tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Kuningan menggelar aksi di depan gedung DPRD Kuningan Rabu (7/10/2020). Mereka menuntut Nuzul Rachdy mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD.
Massa Forum Masyarakat Peduli Kuningan mendesak Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy mundur dari jabatannya. (Foto: Bima Bagaskara/detikcom)
Kuningan -

Massa tergabung Forum Masyarakat Peduli Kuningan menggelar aksi di depan gedung DPRD Kuningan, Rabu (7/10/2020). Mereka menuntut Nuzul Rachdy mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kuningan.

Massa yang terdiri dari perwakilan santri, pondok pesantren hingga organisasi masyarakat tiba di gedung DPRD Kuningan sekitar pukul 09.30 WIB. Setibanya di gedung DPRD, massa langsung menggelar orasi di hadapan perwakilan anggota DPRD Kuningan yang keluar menemui.

Dalam aksinya, massa mengecam keras perkataan Nuzul yang menyebut 'Ponpes Husnul Pembawa Limbah'. Massa akan melaporkan Nuzul ke Badan Kehormatan DPRD Kuningan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mengecam keras ucapan Nuzul karena statement-nya tidak bertanggung jawab. Makanya kita meminta BK menindaklanjuti ucapan Nuzul tersebut. Nanti akan mengirimkan surat permohonan kepada BK untuk memproses atas pelanggaran kode etik yang dilakukan Nuzul," ucap Ihsan Marzuki, selaku korlap aksi.

Massa juga mendukung Pondok Pesantren Husnul Khotimah agar mengambil jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut. "Kita mendukung Husnul untuk melakukan upaya hukum, karena BK hanya memberi sanksi melanggar atau tidak melanggar kode etik. Upaya hukum harus jalan dan yang berhak mengajukan adalah Ponpes Husnul Khotimah," tutur Ihsan.

ADVERTISEMENT

Selain itu, massa juga menuntut partai PDI Perjuangan sebagai partai yang mengusung Nuzul untuk mengeluarkan rekomendasi pemecatan kepada Nuzul. Hal itu dilakukan karena massa menganggap Nuzul sudah tidak layak menjabat sebagai Ketua DPRD Kuningan.

"Kita mendorong BK untuk melakukan tugasnya sesuai tupoksi, jika keinginan kami tidak sesuai kami minta pimpinan partai yaitu PDIP untuk mengeluarkan rekomendasi pemecatan Nuzul Rachdy karena menurut kami dia sudah tidak pantas sebagai ketua dewan," ucap korlap aksi lainnya, Endin Kholidin.

Massa tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Kuningan menggelar aksi di depan gedung DPRD Kuningan Rabu (7/10/2020). Mereka menuntut Nuzul Rachdy mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD.Massa tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Kuningan menggelar aksi di depan gedung DPRD Kuningan, Rabu (7/10/2020). Mereka menuntut Nuzul Rachdy mundur dari jabatannya sebagai ketua DPRD Kuningan. (Foto: Bima Bagaskara/detikcom)

Secara tegas Endin mengatakan jika tuntutan tersebut tidak direalisasikan, para santri akan kembali mendatangi dan menduduki Gedung DPRD Kuningan pada Hari Santri Nasional 22 Oktober mendatang. "Manakala ini tidak direalisasikan maka kami para santri di hari santri nasional 22 Oktober nanti kami akan datang kembali dan menduduki Gedung DPRD," ujar Endin.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads