Tolak Omnibus Law, Ribuan Buruh Berpayung Demo di Depan Balkot Bandung

Tolak Omnibus Law, Ribuan Buruh Berpayung Demo di Depan Balkot Bandung

Wisma Putra - detikNews
Selasa, 06 Okt 2020 11:47 WIB
Demo buruh tolak Omnibus Law di Kota Bandung.
Foto: Demo buruh tolak Omnibus Law di Kota Bandung (Wisma Putra/detikcom).
Bandung -

Ribuan buruh di Kota Bandung, Jawa Barat lakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota (Balkot) Bandung di Jalan Wastukencana, Kota Bandung. Aksi ini dilakukan dalam rangka menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap bakal merugikan buruh.

Pantauan detikcom, Selasa (6/10/2020) sambil mengangkat payung, para buruh bersorak. Mereka memadati Merdeka, Kota Bandung.

"Hidup buruh," teriak ribuan buruh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut salah satu orator, payung yang diangkat para buruh merupakan simbol perlawanan kepada pemerintah dan DPR RI.

"Panyung ini merupakan simbol kita," kata salah satu orator.

ADVERTISEMENT

Dalam aksi ini, tidak ada buruh yang mengibarkan bendera organisasi. Aksi ini dilakukan atas kesepakatan kelompok buruh dan mereka bersatu dengan satu tujuan menuntut agar dibatalkannya Undang-Undang Omnibus Law.

"Hari ini serentak di seluruh Indonesia dan Jawa Barat aksi yang sama, menyatakan kecewa," kata Ketua SPSI Jabar Roy Jinto di lokasi aksi.

Roy meminta agar pemerintah membatalkan undang-undang ini.

"Kami menuntut bupati, wali kota dan DPRD agar mengirimkan surat kepada presiden dan DPR RI agar membuat Perpu dan membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja," ujarnya.

Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian. Selain itu, aksi ini juga menyebabkan kepadatan arus lalu lintas.

(wip/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads